Floating Left Ads
Floating Right Ads
banner 950x90

HIASKOS PD IAI SULSEL, Dinkes Wajo, dan BBPOM Makassar Bersinergi: Edukasi Cerdas Pilih Kosmetik Aman dan Tepat

image6
Diskusi Interaktif dan shaing pengalaman oleh pemateri dalam melaksanakan KIE Kemasyarakat oleh Wakil ketua HIASKOS PD IAI SULSEL
banner 120x600
banner 468x60

Wajo, IAINews – Bagian Sumber Daya Kesehatan (SDK) Dinas Kesehatan Kabupaten Wajo menyelenggarakan pertemuan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) terkait penggunaan kosmetik yang baik pada 31 Oktober 2024 di Sermani Hotel, Jl. Bau Baharuddin No.16, Sengkang bersama dengan HIASKOS PD IAI SULSEL dan BBPOM Makassar.

Kegiatan ini adalah bagian dari program pemberdayaan masyarakat yang berfokus pada advokasi, kemitraan, dan peningkatan peran masyarakat serta lintas sektor di Kabupaten Wajo untuk tahun 2024. Sasaran utamanya adalah pengelola program kosmetik dan promosi kesehatan di puskesmas setempat.

Iklan ×

Acara diawali dengan pembukaan oleh MC, menyanyikan lagu Indonesia Raya, serta sambutan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Wajo, Dr. drg. Armin AR., M.Kes.

image2 1
Sambutan Kepala Dinas Kesehatan Kab. Wajo Dr. drg. Armin AR.,M.Kes

Dalam sambutannya, ia menyampaikan pentingnya kegiatan KIE ini agar masyarakat, melalui pengelola program kosmetik dan promosi kesehatan di puskesmas, dapat menerima informasi dan edukasi dengan tepat, serta mengetahui cara memilih kosmetik yang baik.

“Kami berterima kasih kepada para narasumber yang telah hadir. Semoga materi yang disampaikan bermanfaat dan dapat diaplikasikan dengan baik,” ungkapnya, sambil membuka acara secara resmi.

Baca Juga  Prof. Dr. Apt. Keri Lestari: Sosok Penggerak Inovasi dan Inspirasi di Dunia Farmasi

Materi pertama dibawakan oleh apt. Jaya Abdullah dari Balai BPOM Makassar dengan topik Overview Regulasi Kosmetik. Ia menjelaskan peran dan wewenang BPOM dalam mengawasi produk kosmetik, termasuk proses pembuatan, izin edar, dan distribusi kosmetik.

image4 e1730762707864
Materi Overview Regulasi Kosmetik oleh apt. Jaya Abdullah., S.Si

“Penting bagi kita untuk mengetahui kategori produk kosmetik sesuai PerBPOM No.21 Tahun 2022, yang mencakup bahan, izin edar, serta promosi kosmetik,” jelas apt. Jaya. Ia menambahkan bahwa berdasarkan data penyidikan obat dan makanan tahun 2021 hingga 2023, kosmetik adalah komoditas tertinggi dengan 35 kasus, melibatkan 1.103 item, dan nilai ekonomi mencapai Rp 2,6 miliar.

Materi kedua disampaikan oleh apt. Yuri Pratiwi Utami, S.Farm., M.Si., Wakil Ketua HIASKOS PD IAI SULSEL. Ia mengucapkan terima kasih kepada SDK Dinkes Kabupaten Wajo atas kesempatan untuk memberikan materi KIE dan menyampaikan salam hormat dari Ketua HIASKOS PD SULSEL, apt. Hj. Ainun Jariah, S.Farm., M.Kes, yang berhalangan hadir.

image3
Materi Komunikasi, Informasi dan Edukasi Kosmetik oleh apt. Yuri Pratiwi Utami., S.Farm.,M.Si
banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *