Berita Terkini
Silahkan hubungi Redaksi IAINews melalui email : humas@iai.id
Floating Left Ads
Floating Right Ads
banner 950x90

Praktik Bertanggungjawab Tuntutan Kerja Apoteker di Era Kini

PC IAI Musi Banyuasin Rencanakan Rakercab Tahun 2024

PC IAI Muba rapat rutin
banner 120x600
banner 468x60

MUSI BANYUASIN, IAINews – Apoteker kabupaten Musi Banyuasin diwajibkan untuk melakukan praktik bertanggungjawab di setiap lini.

Selain praktik bertanggungjawab, apoteker Musi Banyuasin juga harus patuh terhadap aturan yang berlaku dalam praktik kefarmasian yang ditekuninya.

Iklan ×

Hal tersebut disampaikan apt Rikardi, S.Farm, Ketua PC IAI Musi Banyuasin, Sumatra Selatan Ketika memimpin rapat rutin Sabtu, 13 Juli 2024 lalu.

Apt Rikardi memimpin rapat didampingi wakil ketua PC IAI Musi Banyuasin, apt Teguh Priyanto, S.Farm

Rapat rutin bulanan yang diselenggarakan di aula RSUD Sekayu tersebut dilaksanakan bersama PD IAI (Pengurus Daerah Ikatan Apoteker Indonesia) Sumatera Selatan serta seluruh jajaran PC (Pengurus Cabang)  IAI Kabupaten Musi Banyuasin.

Rapat rutin bulanan PD IAI Sumatera Selatan dan PC IAI Kab Musi Banyuasin ini merupakan salah satu Upaya mempererat tali silaturahmi antar anggota di PC IAI Musi Banyuasin dan PD IAI Sumatera Selatan.

‘’Apoteker Musi Banyuasin baik yang berpraktik di apotek, rumah sakit, klinik maupun puskesmas, harus melaksanakan praktik bertanggungjawab dan patuh terhadap setiap aturan yang berlaku,’’ tutur apt Rikardi.

‘’Praktik bertanggungjawab dan patuh disini, yang saya maksudkan adalah melakukan praktik kefarmasian sesuai Standar Pelayanan Kefarmasian yang tertuang dalam SOP yang ada di tempat kerja masing-masing,’’ jelas apt Rikardi.

Baca Juga  Apoteker Teliti Potensi Tanaman Herbal Indonesia dalam Pengobatan Alami

‘’Apalagi saat ini, seluruh layanan kesehatan khususnya di bidang kefarmasian sudah terstandar dan terakreditasi oleh Kementerian Kesehatan RI,’’ tutur apt Rikardi.

Selain mengingatkan pentingnya apoteker praktik bertanggungjawab, dalam kesempatan itu juga disampaikan sosialisasi dan edukasi mengenai alur penerbitan SIPA (Surat Ijin Pendirian Apotek) yang diajukan ke DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) dan Dinas Kesehatan Kabupaten Musi Banyuasin.

Rapat juga membahas rencana diselenggarakannya rapat kerja cabang (rakercab) PC IAI Musi Banyuasin untuk tahun 2024.

Selain membahas program kerja rakercab juga akan diwarnai dengan seminar kefarmasian ber-SKP Kemenkes.

Apt Rikardi berharap seluruh apoteker yang berpraktik di Kabupaten Musi Banyuasin dapat menyukseskan kegiatan ini dan bergabung didalamnya.

Rapat rutin bulanan kali ini juga dibahas mengenai rencana keterlibatan PC IAI Musi Banyuasin dalam menyukseskan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) polio yang diselenggarakan di tiap kabupaten di seluruh Indonesia.

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

banner 950x90