HOME

Bimtek Plataran Sehat dan SKP Platform untuk Apoteker Bandar Lampung

Bimtek platgaran sehat lampung 2

Dalam pemaparannya, Febriana menjelaskan tentang sistem Plataran Sehat sebagai sistem digital pembelaran tenaga kesehatan yang terintegrasi dalam penambahan nilai SKP peningkatan kompetensi.

Peserta juga diajarkan panduan mengenai cara mengakses dan menggunakan platform ini untuk memenuhi kewajiban mengumpulkan SKP.

Setiap tahapan dijelaskan secara rinci, sehingga mudah dipahami oleh peserta bimtek.

‘’Platform ini digunakan secara maksimal bagi peningkatan mutu dan kualitas tenaga kesehatan melalui pelatihan atau seminar yang diadakan oleh institusi yang telah terakreditasi,’’ tutur Febriana Dwi Permata.

‘’Penyelenggaraan pelatihan dilakukan melalui Learning Management System (LMS) yang meliputi kegiatan pelatihan, evaluasi peserta hingga sertifikat elektronik disertai nilai SKP yang akan menjadi portofolio tenaga kesehatan”, jelas Febriana Dwi Permata.

LMS merupakan portal pembelajaran digital yang dikelola oleh Direktorat Penilaian Mutu Kesehatan Kemenkes RI dan institusi pelatihan terakreditasi.

Seluruh kegiatan pembelajaran digital akan diselenggarakan pada platform LMS Kemenkes.

Penetapan nilai SKP bagi pelatihan terakreditasi diharuskan adanya perjanjian Kerjasama dengan Dirjen Tenaga Kesehatan dan menyesuaikan dengan kurikulum terstandar nilai SKP dan angka kredit.

Workshop dan Bimtek Plataran Sehat dan SKP Platform ini juga menghadirkan Staff Konsil Kedokteran Indonesia Kemenkes RI, Muhammad Adam Randeny, sebagai narasumber.

Adam menjelaskan tentang pengenalan dan pengelolaan SKP Platform Kemenkes RI.

Setiap tenaga kesehatan memiliki jumlah minimal SKP yang berbeda untuk dipenuhi setiap 5 tahun sekali.

Apoteker memiliki kewajiban memenuhi 50 SKP selama 5 tahun sebagai syarat untuk pembuatan Surat Izin Praktik (SIP).

Pemenuhan SKP ini bertujuan untuk memberikan pelayanan kesehatan yang optimal dengan cara memenuhi standar yang telah ditetapkan.

Bimtek Plataran Sehat dan SKP Platform diharapkan agar setiap apoteker harus sudah memiliki akun Satu Sehat yang terhubung ke Plataran Sehat dan SISDMK.

Apoteker juga diharapkan rutin mengikuti kegiatan seminar dan webinar melalui Plataran Sehat secara berkala untuk memenuhi nilai SKP, agar kompetensi Apoteker tetap terjaga dan dapat melaksanakan praktik kefarmasian yang bertanggung jawab.***

 

 

Exit mobile version