HOME

Bivitri Susanti : Teknik Omnibus Law Ditinggalkan Negara Maju, Bersifat Instan dan Merusak

Screenshot 2023 06 13 at 19.21.23 e1686735225364
Bivitri Susanti, Ahli Hukum Tata Negara dari Sekolah Tinggi Hukum Jentera saat memberikan pernyataan bersama Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Keadlian Akses Kesehatan

‘’Jadi yang terbaik adalah menunda pembahasan RUU Kesehatan Omnibus Law ini, karena UU ini tidak akan berlaku hanya dalam kurun waktu satu atau dua tahun saja, tetapi akan berlaku untuk untuk waktu yang lama,’’ tegas Bivitri Susanti.***

Exit mobile version