HOME

Efisiensi Pengadaan Obat JKN 2024: Integrasi Data dan Katalog Elektronik Sektoral

IMG 20240901 130011

Melalui etalase konsolidasi, obat yang telah sepakat dalam proses konsolidasi akan tayang dengan harga tetap (fixed price), dan fitur negosiasi dihilangkan untuk memastikan stabilitas harga.

Kementerian Kesehatan juga mengeluarkan instruksi untuk mempercepat penayangan katalog sektor kesehatan, khususnya produk dalam negeri, dan memprioritaskan penggunaan obat yang memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) tinggi.

Kepmenkes HK.01.07/Menkes/1333/2023 mengatur bahwa obat dan alat kesehatan dengan bahan baku lokal yang memiliki nilai TKDN paling sedikit 52% harus diutamakan dalam pengadaan.

4. Integrasi Data dalam Monitoring Ketersediaan Obat

Salah satu tantangan utama dalam pemenuhan kebutuhan obat JKN adalah integrasi data untuk monitoring ketersediaan obat.

Kementerian Kesehatan melalui platform SATUSEHAT berupaya mengatasi tantangan ini dengan mengembangkan Kamus Farmasi dan Alat Kesehatan (KFA) untuk standarisasi data farmasi dan alat kesehatan.

KFA memuat kode unik produk farmasi dan alkes yang dapat digunakan oleh seluruh pelaku industri kesehatan, dari industri farmasi hingga Faskes, guna memastikan analisa yang akurat terhadap kebutuhan obat secara nasional.

Platform SATUSEHAT juga mengintegrasikan berbagai sistem eksisting untuk monitoring produksi dan distribusi obat, termasuk sistem dari BPOM, BPJS, dan sistem internal Faskes.

Dengan demikian, informasi terkait ketersediaan dan distribusi obat dapat dianalisis secara real-time, membantu deteksi dini terhadap kebutuhan obat di berbagai daerah, terutama saat terjadi peningkatan kebutuhan akibat wabah penyakit atau bencana alam.

5. Penutup

Dalam penutupnya, Elza menggarisbawahi perlunya kolaborasi antar pihak, mulai dari industri farmasi, pemerintah, hingga Faskes, untuk memastikan ketersediaan obat yang aman, bermutu, dan berkhasiat di seluruh fasilitas kesehatan.

Strategi pemenuhan kebutuhan obat JKN melalui integrasi data dan penguatan regulasi diharapkan dapat menjawab tantangan ketersediaan obat di Indonesia, khususnya dalam mendukung kesuksesan program JKN yang berkelanjutan.

Kementerian Kesehatan terus berkomitmen melakukan monitoring dan evaluasi terhadap produk yang tayang di e-Katalog sektoral, serta memastikan bahwa produk-produk yang tayang sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan.

Dengan upaya ini, diharapkan ketersediaan obat bagi peserta JKN dapat terjamin dengan harga yang lebih terjangkau dan proses pengadaan yang lebih efisien

Exit mobile version