HOME

Melalui Gradasi Noda, Loka POM Sorong Ajak Apoteker Perangi Resistensi Antimikroba

AMR Sorong 1

Gradasi Noda juga bertujuan mengedukasi masyarakat untuk selalu mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan di dalam pengelolaan obat khususnya antimikroba untuk mendukung upaya pengendalian AMR.

Peserta yang hadir dalam pencanangan Gradasi Noda adalah perwakilan dari Ketua dan Pengurus PD IAI Papua Barat Daya, PC IAI Kota Sorong, PC IAI Kabupaten Sorong, apoteker pengelola apotek dan penanggung jawab farmasi puskesmas dan pelaku usaha obat di Kota Sorong dan Kabupaten Sorong.

‘’Besar harapan kami melalui kegiatan Pencanangan Gerakan Pengendalian Resistensi Antimikroba di Papua Barat Daya (Gradasi Noda) peserta yang hadir dapat mengambil peran dalam upaya pengendalian antimkroba,’’ harap apt. Rizki Okprastowo.

Upaya pengendalian resistensi antimikroba ini bukanlah suatu hal yang mudah dilakukan.

Pengendalian AMR akan memiliki dampak yang luas di masa yang akan datang jika seluruh pihak memiliki komitmen untuk ikut berperan.

Keikutsertaan semua pihak penting, karena pengendalian resistensi antimikroba ini merupakan tanggungjawab  bersama.

Lawan dengan 4T

Dalam kesempatan tersebut, apt Rizki Okprastowo menyampaikan upaya melawan resistensi antimikroba dengan 4T.

T yang pertama adalah tidak membeli antimikroba tanpa resep dokter.

T kedua,  teruskan pengobatan antimikroba meskipun merasa kondisi membaik.

T ketiga, tidak membuang antimikroba rusak/kadaluwarsa sembarangan.

T keempat, tegur dan laporkan sarana yang menjual antimikroba sembarangan.

Resistensi antimikroba memunculkan ancaman serius bagi Indonesia dan seluruh dunia.

WHO (World Health Organization) memprediksi pada tahun 2050 jika resistensi antimikroba tidak dapat dikendalikan maka total kematian akan mencapai sepuluh juta jiwa per tahun.

Di sisi lain, jumlah penemuan terhadap antimikroba baru sangat kecil dibanding dengan kejadian mikroba yang resisten terhadap antimikroba.

Strategi one health approach diharapkan menjadi langkah terbaik yang harus dijalankan semua kementerian/lembaga termasuk organisasi profesi dalam mencegah dampak buruk resistensi antimikroba.

Resistensi antimikroba adalah berkurangnya kemampuan antimikroba untuk membunuh atau menghambat perkembangan mikroba yang menyebabkan penyakit dikarenakan mikroba tersebut sudah kebal terhadap antimikroba tertentu.

Resistensi terhadap antimikroba menyebabkan penggunaan antimikroba tertentu sudah tidak optimal dalam menangani infeksi pada pasien.

Dengan adanya kejadian resistensi antimikroba dapat memperburuk kesehatan masyarakat hingga meningkatkan biaya pengobatan nasional dan global.

Exit mobile version