HOME

PC IAI Jakarta Timur Upayakan Peningkatan Pengetahuan Aplikasi Kesehatan

jaktim 1
Peserta dan narasumber seminar berfoto bersama usai kegiatan

JAKARTA, IAINews.id – Peningkatan penggunaan aplikasi kesehatan perlu terus dilakukan. Hal itu sejalan dengan amanah Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Berkaitan dengan itu, PC IAI Jakarta Timur mengadakan seminar kefarmasian serangkaian dengan rapat kerja cabang (rakercab).

Seminar kefarmasian ini  bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan anggota mengenai aplikasi kesehatan, yaitu Satu Sehat SDMK (Sumber Daya Manusia Kesehatan), Plataran Sehat, dan JakEVO.

Seminat mengenai aplikasi kesehatan ini diselenggarakan di Fakultas Farmasi dan Sains – Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka, beberapa waktu lalu.

Dalam kesempatan tersebut, Dr. apt. Supandi, Ketua PC IAI Jakarta Timur, menekankan pentingnya pemahaman yang mendalam terhadap penggunaan aplikasi kesehatan tersebut.

‘’Dengan adanya peningkatan pengetahuan terhadap penggunaan aplikasi Satu Sehat, Plataran Sehat, dan JakEVO, diharapkan anggota dapat terus memperbarui ilmu dan mengembangkan diri melalui pembelajaran yang disediakan,” ujar apt Supandi.

Seminar ini menghadirkan narasumber apt. Anik Tjahyaningati S.Farm  dari UPPM PTSP (Unit Pengelola Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Jakarta Timur dan Ira Kurniaty dari Sudinkes Jakarta Timur (Seksi SDMK).

Apt Anik Tjahyaningati menjelaskan berbagai jenis perizinan kefarmasian yang dapat diurus melalui sistem OSS dan  aplikasi JakEVO.

Perijinan yang dapat diurus termasuk Surat Izin Praktik (SIP) Tenaga Kesehatan, Sarana Kesehatan Non BLUD (Badan Layanan Umum Daerah), serta Sarana Kesehatan Swasta dan BLUD.

JakEVO merupakan platform digital yang memudahkan pendaftaran, pengajuan permohonan, dan pemantauan proses perizinan.

Melalui situs https://jakevo.jakarta.go.id/, pengguna dapat mendaftar, mengakses panduan dan persyaratan, serta memantau status permohonan mereka secara real-time.

OSS (Online Single Submission) adalah sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik yang dikelola oleh pemerintah. Informasi lebih lanjut dan pendaftaran dapat dilakukan melalui https://oss.go.id/.

Proses perizinan meliputi pendaftaran, pengajuan permohonan, dan pemantauan berkas secara online.

Untuk memastikan kegiatan pemanfaatan ruang sesuai dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), pemohon dapat melakukan pengecekan zonasi melalui website https://jakartasatu.jakarta.go.id/.

Di sesi berikutnya, Ira Kurniaty menyampaikan materi ‘Updating Data Mandiri SatuSehat SDMK dan Sinkronisasi SISDMK’.

SISDMK adalah sistem informasi yang mengelola data sumber daya manusia kesehatan.

Exit mobile version