APOTEKER adalah profesional kesehatan di bidang farmasi yang bertanggung jawab atas pembuatan, penyediaan, dan pengawasan penggunaan obat. Mereka berperan penting memastikan obat yang digunakan pasien aman, tepat, dan efektif. Berdasarkan Undang-Undang No. 36 Tahun 2009, apoteker termasuk dalam profesi tenaga kesehatan.
Pada 2022, data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat sekitar 121.000 apoteker tersebar di seluruh Indonesia, dengan 46% di antaranya berada di Pulau Jawa (Rizqiyah, 2023). Jumlah tersebut menunjukkan rasio 1:2272 apoteker per penduduk, yang masih kurang ideal dibandingkan standar WHO, yaitu 1:2000. Distribusi apoteker yang tidak merata menyebabkan peran apoteker di Indonesia belum optimal, khususnya di wilayah terpencil.
Minimnya jumlah apoteker dan penyebaran yang belum merata mengakibatkan rendahnya pemahaman masyarakat tentang penggunaan obat serta kurangnya pengenalan terhadap profesi apoteker.
Hari Apoteker Sedunia (World Pharmacists Day), yang diperingati setiap 25 September, ditetapkan oleh International Pharmaceutical Federation (FIP) pada 2009 untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya peran apoteker dalam kesehatan masyarakat. Peringatan ini merupakan momentum bagi para apoteker untuk mempromosikan profesi mereka, berbagi pengalaman, dan menyadarkan masyarakat akan pentingnya peran apoteker dalam perawatan kesehatan.
Sebagai garda terdepan, apoteker bertanggung jawab tidak hanya dalam menyediakan obat yang aman dan efektif tetapi juga dalam memberikan edukasi terkait penggunaan obat yang benar, termasuk dosis, waktu, dan cara pemberian.
Apoteker memiliki keahlian dalam memastikan bahwa setiap obat sesuai dengan kondisi pasien dan dapat mengidentifikasi potensi interaksi obat yang merugikan.
Peran apoteker semakin penting dalam menghadapi tantangan kesehatan modern, seperti penyakit kronis, resistensi antibiotik, dan kebutuhan vaksinasi. Mereka juga berkontribusi dalam program kesehatan masyarakat, seperti kampanye imunisasi, pemantauan penyakit menular, dan edukasi gaya hidup sehat. Kolaborasi dengan dokter, perawat, dan tenaga medis lainnya sangat penting untuk memastikan perawatan pasien yang optimal.
Salah satu strategi edukasi yang dilakukan apoteker untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang obat adalah melalui program DAGUSIBU (DApatkan, GUnakan, SImpan, Buang).
Program ini bertujuan memberikan informasi mengenai langkah-langkah yang baik dalam memperoleh dan menggunakan obat. Di masyarakat sering ditemukan perilaku konsumsi obat yang kurang tepat, seperti membeli obat secara sembarangan, kurang memperhatikan tanggal kedaluwarsa, BUD (Beyond Use Date), serta cara dan waktu penggunaan yang benar.