HOME

Rakernas dan PIT IAI 2024: Unhan Setuju IAI Sebagai Rumah Besar Apoteker

IMG 20240828 WA0081 edit 9467362323034
Prof. Dr. apt. Yahdiana Harahap, M.Si. Dekan FF Unhan

IAI: Rumah Besar Bagi Apoteker Indonesia

Dalam paparannya, Prof. Yahdiana menyoroti peran penting IAI sebagai wadah utama bagi para apoteker di seluruh Indonesia.

Dengan usia yang sudah mencapai 69 tahun, IAI telah berkembang pesat dan kini memiliki cabang di 38 provinsi serta hampir 500 kabupaten/kota di Indonesia.

“IAI adalah rumah besar bagi apoteker, tempat di mana seluruh apoteker dapat berkumpul, belajar, dan berkembang,” ujar Prof. Yahdiana.

Universitas Pertahanan Republik Indonesia (Unhan RI) atau dikenal sebagai The Republic of Indonesia Defense University (RIDU) sendiri merupakan perguruan tinggi yang unik dengan spesialisasi di bidang pertahanan.

Berdiri berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional No. 29/MPN/OT/2009 tanggal 6 Maret 2009 dan diresmikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 11 Maret 2009 di Istana Negara, Unhan RI menawarkan berbagai program pendidikan mulai dari tingkat vokasi hingga doktoral.

“Kami membuka kesempatan bagi para perwira TNI dan sipil untuk memperdalam ilmu pertahanan dari berbagai sudut pandang, termasuk kesehatan dan farmasi,” tambah Prof. Yahdiana.

Farmasi Militer: Kebutuhan yang Mendesak

Prof. Yahdiana juga menyoroti pentingnya keberadaan Himpunan Farmasi Militer di Indonesia. Sejalan dengan konsep Federation of International Pharmacists (FIP) yang telah membentuk Military Pharmacy Section (MPS) pada tahun 1953 dan berkembang menjadi Military and Emergency Pharmacy Section (MEPS) pada tahun 1966, Unhan RI turut berperan aktif dalam membentuk Fakultas Farmasi Militer sejak tahun 2020.

Pembentukan Fakultas Farmasi Militer ini berawal dari kebutuhan strategis yang disadari oleh Menteri Pertahanan saat itu, yang melihat pentingnya peran apoteker dalam mendukung operasi militer baik di masa damai maupun konflik.

Farmasi militer bertanggung jawab dalam logistik kesehatan militer dan pelayanan kefarmasian selama operasi militer, baik dalam kondisi perang maupun non-perang, termasuk dalam menangani penyalahgunaan obat, ancaman biologi, kimia, radioaktif, nuklir, serta eradikasi penyakit menular.