JAKARTA, IAINews – Rapat kerja DPR RI dan pemerintah membahas RUU Kesehatan Omnibus Law yang dilakukan Senin, 19 Juni 2023 lalu, memutuskan RUU tersebut akan dibawa ke pembahasan tingkat 2.
Dalam rapat paripurna DPR RI yang diselenggaakan Selasa, 20 Juni 2023 diketahui tidak ada agenda pengesahan RUU Kesehatan Omnibus Law seperti kabar yang kencang berhembus.
Ketua DPR RI, Puan Maharani menyampaikan, DPR RI akan menentukan waktu yang tepat untuk mengesahkan RUU yang menimbulkan banyak kontrovesi tersebut.
Ketua PPNI, Harif Fadhilah menyampaikan terimakasih dan penghargaan kepada Puan yang memberi kelonggaan waktu dalam pengesahan RUU Kesehatan Omnibus Law tersebut.
‘’Ini artinya masih ada kemungkinan bagi kita untuk membahas lebih seksama RUU yang telah meresahkan banyak kalangan ini,’’ ungkap Harif Fadhilah seperti disampaikan kepada IAINews malam ini.
Harif berharap, RUU Kesehatan Omnibus Law ini tidak terburu-buru disahkan, sebagaimana yang diharapkan oleh banyak kalangan beberapa waktu ini.
Bukan hanya 5 Organisasi Profesi yang tergabung dalam Sekber 5 OP, yakni IDI (Ikatan Dokter Indonesia), PDGI (Persatuan Dokter Gigi Indonesia), PPNI (Persatuan Perawat Nasional Indonesia), IBI (Ikatan Bidan Indonesia) dan IAI (Ikatan Apoteker Indonesia), melainkan juga oleh berbagai kalangan.
Tercatat PB NU dan PP Muhammadiyah telah menyampaikan penolakan atas RUU Kesehatan Omnibus Law tersebut, menyusul Koalisi Masyarakat Sipil untuk Keadilan Akses Kesehatan yang beranggotakan 43 organisasi massa, Jaringan Pengendali Tembakau mewakili 32 anggota organisasi, KNPI dan yang terakhir Aliansi Asosiasi Kosmetik yang beranggotakan 1.100 pabrik kosmetik menyatakan keberatannya atas keberadaan RUU Kesehatan Omnibus Law tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum PB IDI, Mohammad Adib Khumaidi menyampaikan kekhawatirannya, bila RUU tersebut akan diketok diam-diam pada Kamis, 22 Juni 2023.
‘’Sebenarnya saya diundang menjadi pembicara dalam sebuah seminar mengenai RUU Kesehatan ini, salah satu pembicara adalah Menkes Budi Gunadi Sadikin, tapi seminar ditunda, infonya karena pak Menkes dan jajarannya, Kamis pagi akan ke DPR RI,’’ tutur Adib Khumaidi.
‘’RUU Kesehatan, seperti yang disampaikan Panja Komisi IX dan Kemenkes katanya untuk kepentingan rakyat, tetapi mengapa tidak transparan dalam proses pembuatannya, bahkan terkesan menutupi proses pembahasan tingkat 2 di paripurna DPR dan dikhawatirkan dilakukan pengesahan,’’ tandas Adib Khumaidi.