Partisipasi aktif masyarakat melalui fitur pengaduan sangat membantu pemerintah dalam mengawasi peredaran obat, makanan, dan kosmetik ilegal.
Pentingnya pengetahuan ini juga berkaitan dengan bahaya yang ditimbulkan oleh produk ilegal yang mengandung bahan kimia obat (BKO) berbahaya, seperti tawon klanceng yang mengandung dexamethasone dan fenilbutason, atau montalin yang mengandung natrium diclofenac dosis tinggi, yang dapat merusak hati dan ginjal.
Upaya promotif dan preventif ini bertujuan untuk meningkatkan wawasan masyarakat agar mereka lebih bijak dalam memilih dan menggunakan obat, makanan, serta kosmetik yang aman.
Melalui program berkelanjutan seperti sosialisasi Gema Cermat, diharapkan masyarakat dapat menerapkan prinsip DAGUSIBU dalam kehidupan sehari-hari dan turut berperan dalam mewujudkan Sustainable Development Goals (SDGs) yang telah ditetapkan oleh PBB, khususnya dalam aspek kesehatan dan kesejahteraan.
Penulis :
apt. Intan Putri Pusparini, S.Farm
e-mail : intanputripusparini2@gmail.com
Tempat praktik : UPTD Puskesmas Jambesari Kab. Bondowoso Jawa Timur NA : 05021996077234