Pada Senin (22/8/2022), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) melakukan audiensi dengan Kepala BPOM RI, Dr. Ir. Penny K. Lukito, MCP di Jakarta. Audiensi ini membahas mengenai rencana pembaruan MoU antara IAI dengan BPOM untuk bekerjasama tidak hanya di tingkat pusat, tetapi juga ke daerah-daerah. Hal ini dirasakan penting bagi BPOM untuk melakukan pembinaan, mendukung dan melindungi dunia usaha yang terkait dengan obat & makanan.
Selain Kepala BPOM RI, acara ini dihadiri oleh apt. Dra. Rita Endang, M.Kes (Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM RI), apt. Dra. Togi J. Hutadjulu, MHA, (Plh Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor dan Zat Adiktif), serta sejumlah Pengurus Pusat IAI yaitu Ketua Umum PP IAI, apt. Noffendri, S.Si; Wakil Bendahara Umum II, apt. Dra. Widya Argarini; Wakil Ketua Umum VIII, apt. Dra. R. Dettie Yuliati, M.Si; dan Wakil Sekjen VIII, apt. Audrey Clarissa, S.Si.
Secara terpisah, Wakil Bendahara Umum II, apt. Dra. Widya Argarini menjelaskan tentang pertemuan tersebut bahwa dari kedua belah-pihak mengharapkan adanya upaya menginformasikan regulasi dan melakukan pembinaan secara lebih baik, khususnya dari segi profesi dan etika apoteker. “BPOM juga mendukung pendampingan UMKM seperti toko obat, apoteker beromzet dibawah 1 miliar Rupiah, kemudian untuk sejumlah produk kosmetik juga masih masuk di UMKM. Selain itu, BPOM mengharapkan peran IAI untuk bersama-sama dapat meningkatkan akses masyarakat terhadap obat, mendukung pemanfaatan self-medication dimana peranan apoteker menjadi penting,” Widya menjelaskan.
Dalam pertemuan ini, BPOM juga menegaskan bahwa BPOM selalu mengapresiasi profesi apoteker karena perannya yang sangat penting dan yang paling memahami bidang obat-obatan dan kosmetik.