HOME

PP IAI Bersama BPOM Gelar Acara Puncak WPD 2024, Bimtek Pendekar OBASKK

IAI BPOM Bimtek Pendekar OBASKK

JAKARTA, IAINews – Bimtek Pendekar OBASKK menjadi puncak acara peringatan World Pharmacist Day (WPD) 2024.

Bimbingan Teknis Penyuluh dan Kader Farmasi Obat Bahan Alam, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik ini (Bimtek Pendekar OBASKK) merupakan salah satu wujud kontribusi apoteker dalam menjaga kesehatan global.

Digelar kerjasama Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia (PP IAI) dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Bimtek Pendekar OBASKK ini bertujuan memperkuat peran apoteker dalam memajukan kesehatan masyarakat melalui pengawasan serta pemanfaatan produk-produk tersebut.

Acara ini terbuka untuk semua anggota Ikatan Apoteker Indonesia dari seluruh wilayah tanah air dan diadakan pada hari Sabtu, 28 September 2024 dari jam 08.00 – 12.00 WIB

PP IAI dan BPOM berharap acara ini mampu meningkatkan kemampuan para apoteker dalam melakukan pengawasan dan penyuluhan terhadap obat bahan alam, suplemen kesehatan, serta kosmetik yang beredar di masyarakat.

Dengan mengikuti bimbingan teknis ini, para apoteker diharapkan mendapatkan pemahaman teknis yang lebih mendalam dan siap untuk menjalankan tugas mereka dalam mendukung kesehatan masyarakat.

Pemaparan Profil BPOM oleh Yulinar, SKM, M.Si

Salah satu sesi utama dalam acara ini adalah pemaparan mengenai profil BPOM yang disampaikan oleh Yulinar, SKM, M.Si dari BPOM.

Yulinar menguraikan peran penting BPOM dalam mengawasi keamanan, manfaat, dan mutu obat-obatan serta makanan di Indonesia.

BPOM memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan bahwa produk-produk yang beredar di pasar telah memenuhi standar yang berlaku.

  1. Tugas dan Fungsi BPOM Berdasarkan Peraturan Presiden No. 80 Tahun 2017, BPOM memiliki tanggung jawab utama dalam pengawasan obat dan makanan di Indonesia. BPOM berwenang untuk memberikan izin edar dan melakukan pengujian terhadap produk, memastikan bahwa setiap produk yang beredar aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat​.

  1. Sistem Pengawasan BPOM BPOM menerapkan sistem pengawasan yang terbagi menjadi dua bagian besar: pengawasan sebelum produk beredar (pre-market control) dan setelah produk beredar (post-market control). Pengawasan sebelum produk beredar mencakup penilaian standar keamanan dan mutu, sementara pengawasan setelah produk beredar mencakup pengujian sampel dan pengawasan fasilitas produksi serta distribusi​.
  2. Komoditi yang Diawasi BPOM Yulinar menjelaskan bahwa BPOM mengawasi berbagai jenis produk, termasuk obat-obatan, suplemen kesehatan, kosmetik, dan pangan olahan. Pengawasan ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari produk yang tidak memenuhi standar keamanan atau mutu​.
  3. Visi dan Misi BPOM BPOM memiliki visi untuk menciptakan keamanan dan mutu obat dan makanan yang tinggi, dengan misi utama meningkatkan kualitas pengawasan serta memperkuat kerjasama dengan seluruh elemen bangsa. Hal ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dan membangun industri obat serta makanan yang berdaya saing​.
  4. Pengawasan Pre-Market dan Post-Market Yulinar juga menjelaskan pentingnya pengawasan pre-market dan post-market yang dilakukan BPOM. Pengawasan pre-market memastikan bahwa setiap produk yang didaftarkan telah memenuhi syarat keamanan dan mutu, sementara pengawasan post-market dilakukan melalui pengujian sampel produk dan pemantauan efek samping yang mungkin timbul dari penggunaan produk yang telah beredar​

  1. Pilar Pengawasan BPOM Yulinar menjelaskan tiga pilar utama dalam pengawasan BPOM, yaitu pemerintah, industri, dan masyarakat. Pemerintah melalui BPOM menjalankan fungsi pengawasan, sementara industri bertanggung jawab memastikan produk yang diproduksi memenuhi standar. Masyarakat diharapkan untuk cerdas dalam memilih produk yang aman dan sesuai standar​.

Melalui Bimtek Pendekar OBASKK ini, para apoteker akan mendapatkan bekal untuk mengawasi obat bahan alam, suplemen kesehatan, dan kosmetik yang beredar di pasar.

Exit mobile version