‘’Jadi yang terbaik adalah menunda pembahasan RUU Kesehatan Omnibus Law ini, karena UU ini tidak akan berlaku hanya dalam kurun waktu satu atau dua tahun saja, tetapi akan berlaku untuk untuk waktu yang lama,’’ tegas Bivitri Susanti.***
Home
Sajian Utama
Bivitri Susanti : Teknik Omnibus Law Ditinggalkan Negara Maju, Bersifat Instan dan Merusak
Bivitri Susanti : Teknik Omnibus Law Ditinggalkan Negara Maju, Bersifat Instan dan Merusak
Recommendation for You
Sulsel, IAINews – Apt. Andi Hasisah, S.Si., M.Tr.Adm.Kes, merupakan Ketua Himpunan Seminat Farmasi Distribusi (HISFARDIS) PD…
Setelah menerima materi, para siswa dengan antusias mengikuti sesi tanya jawab. Mereka bertanya seputar materi…
Setiap halaman flipchart berisi informasi yang dijelaskan dengan cara yang mudah dipahami oleh anak-anak. Misalnya,…
Ketua Penyelenggara kegiatan, apt. Fitri Rosdiana, S.Farm., M.Si, juga menyampaikan harapannya agar kegiatan ini dapat…