Floating Left Ads
Floating Right Ads
banner 950x90

BPOM Umumkan Tambah Daftar Sirop Obat, Obat Tradisional, dan Suplemen Kesehatan yang Aman dan Memenuhi Ketentuan

KonpresRatasKPCPEN2 1536x1024 1
Kepala BPOM Penny Lukito memberikan keterangan pers setelah Rapat Terbatas Laporan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Senin (23/11) siang, di Jakarta. (Foto: Humas/Rahmat) https://setkab.go.id/
banner 120x600
banner 468x60

Download Lampiran :

Lampiran I. Daftar Tambahan 257 Sirup Obat yang Berdasarkan Hasil Verifikasi Pelaksanaan Pengujian Bahan Baku Gliserin, Propilen Glikol, Polietilen Glikol, dan/atau Sorbitol Aman Digunakan Sepanjang Sesuai Aturan Pakai

Iklan ×

Lampiran II. Daftar Produk Sirop (Cairan Obat Dalam/Cod) Obat Tradisional yang Berdasarkan Hasil Verifikasi Pengujian Mandiri Aman Digunakan Sepanjang Sesuai Aturan Pakai dan Diproduksi Sesuai Cara Pembuatan Yang Baik

Lampiran III. Daftar Produk Sirop (Cairan Obat Dalam/Cod) Suplemen Kesehatan yang Berdasarkan Hasil Verifikasi Pengujian Mandiri Aman Digunakan Sepanjang Sesuai Aturan Pakai dan Diproduksi Sesuai Cara Pembuatan Yang Baik

Lampiran IV. Daftar Produk Sirop (Cairan Obat Dalam/Cod) Obat Tradisional yang Tidak Menggunakan Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol dan/atau Gliserin/Gliserol dan Aman Digunakan Sepanjang Sesuai Aturan Pakai (Berdasarkan Data Registrasi BPOM)

Baca Juga  Mengemban Tugas Profesi: Rombongan PD IAI Bali Ramaikan Rakernas & PIT 2024

Lampiran V. Daftar Produk Sirop (Cairan Obat Dalam/Cod) Suplemen Kesehatan yang Tidak Menggunakan Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol dan/atau Gliserin/Gliserol dan Aman Digunakan Sepanjang Sesuai Aturan Pakai (Berdasarkan Data Registrasi BPOM)

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *