Jika Pemerintah tidak melakukan proteksi terhadap BPJS Kesehatan sebagai badan hukum publik yang bertanggung jawab dan dibawah langsung Presiden akan kembali mengalami “bleeding” yang mengancam hidup BPJS.
Kesimpulan
Kalau jargon para stakeholder kesehatan dalam aksi demonya Tolak RUU Obl Kesehatan, dirasa belum cukup. Harus dilengkapi dengan jargon: STOP BERUTANG, TUNDA MEMBAYAR UTANG.