Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dan menjadi dasar operasionalisasi organisasi sesuai peraturan perundang-undangan.
Home
Sajian Utama
Kementerian Kesehatan Resmikan Susunan Organisasi Kolegium Farmasi Periode 2024-2028
Kementerian Kesehatan Resmikan Susunan Organisasi Kolegium Farmasi Periode 2024-2028
Recommendation for You
Sebab, faktor kunci yang berkontribusi pada permasalahan gizi adalah pola makan, yakni praktik pemberian dan…
Namun, perlu diingat bahwa protein nabati juga memiliki beberapa kelemahan, seperti: – Kurangnya asam amino…
Selain manfaat utama tersebut, protein nabati juga memiliki sejumlah manfaat spesifik, manfaat yang hanya dimiliki…
Kebijakan Nasional dan Strategi Penanggulangan TBC Pemerintah Indonesia telah menetapkan Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun…
Fitur baru tersebut ditambahkan dalam rangka mengoptimalkan penggunaan SIAp oleh anggota. Fitur baru tersebut antara…