Melalui rangkaian kegiatan Semarak Aksi Nyata Pengendalian Resistansi Antimikroba, Kepala BPOM menekankan bahwa resistansi antimikroba merupakan ancaman bersama. Ikrar yang diucapkan diharapkan dapat kembali memupuk komitmen seluruh stakeholder terkait untuk bertanggung jawab dan bekerja sama secara sinergis guna melindungi kesehatan masyarakat dan generasi mendatang dari ancaman resistansi antimikroba.
“Pembacaan ikrar AMR ini saya harap bukan hanya sekadar janji, tapi dapat menjadi pemacu kita bersama untuk meningkatkan komitmen, semangat, dan motivasi untuk secara konsisten berperan aktif dalam pengendalian AMR,” tukas Taruna Ikrar.***