Berita Terkini
Silahkan hubungi Redaksi IAINews melalui email : humas@iai.id
HOME

Semarak BIMTEK Plataran Satu Sehat: Wujudkan Profesionalisme Apoteker Sulawesi Selatan

image1 8
Pemberian Bimbingan Teknis Plataran Satu Sehat oleh Pemater

Sulsesl, IAINews – Kegiatan bimbingan teknis (BIMTEK) Plataran Satu Sehat, yang membahas Satu Sehat SDMK dan pemenuhan kecukupan SKP-PD IAI Sulawesi Selatan (Sulsel) serta KKI, berlangsung dengan meriah.

Acara ini diadakan secara hybrid pada 14 Desember 2024, mulai pukul 08.30 hingga 12.00 WITA. Panitia berada di Sekretariat PD IAI Sulsel, Jl. Perintis Kemerdekaan Km.7 Perum. Puri Asri 2 No.10, sementara peserta mengikuti secara daring melalui Zoom.

Acara yang dipandu oleh apt. Lidia Alto, S.Si ini dihadiri 250 apoteker dari berbagai wilayah Sulawesi Selatan. Dalam pembukaan, Ketua PD IAI Sulsel, apt. Andi Alfian, S.Si., M.Si., menyampaikan sambutan sekaligus dukungan untuk kelancaran kegiatan tersebut.

“Saya berharap dengan adanya BIMTEK ini, para apoteker Sulawesi Selatan dapat memastikan tercukupinya SKP sebagai syarat perpanjangan SKP dan terus menjalankan praktik secara profesional di berbagai wahana kefarmasian, baik apotek swasta, BUMN, puskesmas, rumah sakit, distribusi, maupun industri,” ungkap apt. Alfian.

Materi Inti: Bimbingan Teknis Satu Sehat SDMK

Pemateri dari Satu Sehat SDMK Kemenkes menjelaskan teknis pemenuhan SKP dalam platform Plataran Satu Sehat, berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/1561/2024. Keputusan ini menjadi pedoman bagi tenaga medis dan kesehatan untuk memenuhi kecukupan Satuan Kredit Profesi (SKP) yang menjadi syarat Surat Izin Praktik (SIP).

“Tujuan utama kebijakan ini adalah menyediakan panduan pemenuhan SKP, memberikan acuan bagi lembaga pembelajaran terkait penyelenggaraan kegiatan belajar, serta meningkatkan kompetensi dan profesionalisme tenaga medis dan kesehatan,” jelas pemateri.

Peserta Bimtek 237 orang peserta apoteker Se Sulawesi Selatan bersama pemateri dan moderator
SKP yang harus terpenuhi

Pemenuhan SKP: Kategori dan Prosentase

SKP dapat dipenuhi melalui tiga kategori utama, yaitu:

  1. Pembelajaran: Minimal 45% dari total SKP.
  2. Pelayanan: Minimal 35% dari total SKP.
  3. Pengabdian: Minimal 5% dari total SKP.

Ketiga kategori ini harus dipenuhi dalam waktu lima tahun.

Sesi Diskusi yang diarahkan oleh apt. Lidia Alto., S.Si

Diskusi dan Penutupan

Setelah pemaparan materi, sesi diskusi berlangsung dengan antusias. Para apoteker membahas tantangan pemenuhan SKP akibat transisi dari platform SIAP ke Plataran Satu Sehat. Diskusi ini diarahkan oleh apt. Lidia Alto, S.Si, dan diikuti oleh sekretaris PD IAI Sulsel, apt. Aminullah, S.Si., M.Pharm.Sc.

“Ke depan, kegiatan pembelajaran untuk memenuhi kecukupan SKP akan diarahkan ke Plataran Satu Sehat. Kami juga akan memastikan bahwa semua kegiatan di PD IAI Sulsel dilakukan sesuai prosedur Badiklat IAI untuk mendapatkan SKP dari Kemenkes,” ujar apt. Aminullah.

Ia juga menambahkan bahwa kegiatan pengabdian akan bekerja sama dengan pengurus cabang (PC), seminat, perhimpunan daerah, serta perguruan tinggi farmasi (PTF).

Exit mobile version