Mataram, IAINews – Pertemuan Ilmiah Tahunan Ikatan Apoteker Indonesia (PIT IAI) 2024 dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan dalam dunia kefarmasian dan kesehatan.
Dalam kesempatan ini, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dr. Taruna Ikrar, M.Biomed., MD., Ph.D., menyampaikan keynote speech yang menyoroti peran penting apoteker dalam sistem kesehatan Indonesia dan global.
Dr. Taruna Ikrar membuka pidatonya dengan mengucapkan apresiasi kepada Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) atas komitmen dan konsistensi dalam menyelenggarakan PIT IAI secara rutin.
“Forum ini adalah wadah yang sangat baik untuk berbagi informasi terkini di bidang ilmu kefarmasian serta memperkuat jejaring profesional apoteker Indonesia,” ujar dr. Taruna.
Beliau juga menyampaikan bahwa tema kegiatan tahun ini, “Weaving Progress: Integrating Pharmaceutical Sciences into the Global Health System,” selaras dengan upaya penguatan integrasi ilmu kefarmasian ke dalam sistem kesehatan nasional dan global.
Apoteker sebagai Mitra Strategis BPOM
Menurut dr. Taruna, IAI adalah mitra strategis bagi BPOM dalam melaksanakan tugas pengawasan obat dan makanan yang efektif.
IAI, sebagai wadah profesi apoteker, berperan penting dalam pembinaan dan pengembangan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) Apoteker Indonesia. “Apoteker adalah tulang punggung dari sistem regulatori obat yang efektif dan berkualitas,” tegasnya.
Peran apoteker diperlukan di seluruh mata rantai distribusi sediaan farmasi, mulai dari industri farmasi, Pedagang Besar Farmasi (PBF), hingga apotek.
Beliau menambahkan, sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan, mutu, dan khasiat obat serta makanan, apoteker harus selalu menjunjung tinggi profesionalisme dan integritas.
Apoteker diharapkan tidak hanya menjadi pelaku di lapangan, tetapi juga berperan aktif dalam mengedukasi masyarakat untuk menjadi konsumen yang cerdas dan berdaya dalam memilih dan menggunakan obat dengan tepat.
“Oleh karena itu, apoteker perlu terus mengembangkan kompetensi keprofesiannya sebagai bagian dari life-long learning, baik melalui jalur pendidikan formal maupun non-formal,” tambahnya.
Inovasi dan Kolaborasi dalam Pengembangan Obat
Dr. Taruna Ikrar menekankan pentingnya inovasi dan kolaborasi di antara berbagai pihak dalam pengembangan obat di Indonesia.
Menurutnya, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan peraturan pelaksananya adalah kerangka hukum yang kuat untuk pengembangan riset kesehatan di Indonesia.