Maros, IAINews – Perhimpunan Apoteker PPH PD SULSEL bekerja sama dengan Halal Center UMI dan Fakultas Farmasi UMI mengadakan kegiatan pengabdian masyarakat bertajuk “Pemanfaatan Tanaman di Desa Pucak sebagai Bahan Minuman Kesehatan dan Edukasi Halal.”
Acara ini dilaksanakan pada 2 November 2024 di Desa Pucak, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros, dengan kehadiran warga desa setempat.
Masyarakat kini semakin menyadari pentingnya mengonsumsi produk halal. Meski demikian, upaya edukasi tentang halal perlu terus didorong.
Sertifikasi halal memiliki nilai spiritual serta manfaat ekonomi yang mendukung kesejahteraan masyarakat.
Dalam kegiatan ini, dua narasumber utama hadir untuk memberikan materi: apt. Andi Trihadi Kusuma Kisra, S.Farm., M.Si., Kabid 1 UPT Halal Center UMI sekaligus Wakil Ketua Pengurus PPH PD IAI Sulsel dan Dosen Farmasi UMI, serta apt. Wisdawati, S.Farm., yang juga Dosen Farmasi UMI.
Kegiatan ini bukan hanya sekadar bagian dari tridharma perguruan tinggi, tetapi juga salah satu program kerja utama dari Pengurus PPH PD IAI SulSel yang didukung oleh UPT Halal Center UMI.
Wakil Ketua PPH PD IAI Sulsel, apt. Andi Trihadi, menekankan bahwa setelah terbitnya Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (UU JPH), sertifikasi halal diwajibkan bagi seluruh produk dan jasa yang beredar di Indonesia. “Regulasi ini memperkuat ekosistem halal dan memberikan kenyamanan bagi konsumen Muslim,” jelasnya.
Andi Trihadi juga menambahkan bahwa kesadaran halal berkaitan dengan keyakinan dan prinsip hidup umat Muslim. “Mengonsumsi produk halal adalah kewajiban agama yang sekaligus memberikan manfaat, seperti menjamin keamanan, kebersihan, dan kualitas produk bagi konsumen,” ujarnya saat membawakan materi sosialisasi sertifikasi halal.
Menurutnya, kegiatan ini adalah wujud kepedulian terhadap pentingnya Produk Halal & Industri Halal di Indonesia.