HOME

Menko PMK Muhadjir Effendy Siap Buka PIT dan Rakernas IAI Di Solo

IAI Siap Sambut Tantangan Baru Era UU No 17 TAHUN 2023 Tentang Kesehatan

Screenshot 2023 08 19 at 10.43.54
apt Noffendri Roestam, S.Si, Ketum PP IAI saat memberikan keterangan kupada wartawan seputar PIT dan Rakernas 2023
apt Noffendri Roestam, S.Si, Ketum PP IAI saat memberikan keterangan kupada wartawan seputar PIT dan Rakernas 2023

JAKARTA, IAINews – Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy direncanakan akan hadir dan membuka rangkaian kegiatan PIT dan Rakernas IAI.

Selain Muhadjir Effendy, sejumlah pejabat, tokoh dan pakar di bidangnya masing-masing  akan hadir dalam acara yang diselenggarakan di Solo pada 22 – 26 Agustus 2023.

Diantara Lucia Riska Andalucia (Dirjen Farmalkes), Arianti Anaya (Dirjen Nakes), Gandjar Pranowo (Gubernur Jawa Tengah), Gibran Rakabuming Raka (Walikota Solo), dan Etik Suryani (Bupati Sukoharjo).

Seperti diketahui Ikatan Apoteker Indonesia akan menyelenggarakan kegiatan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan Pertemuan Ilmiah Tahunan (PIT) sebagai agenda tahunan yang dilaksanakan oleh Pengurus Pusat (PP IAI) bekerjasama dengan Pengurus Daerah (PD IAI) setempat.

Kegiatan Rakernas dilaksanakan pada 23 Agustus 2023 sebagai ajang silaruhami antara Pengurus dan Organ Ikatan baik Pusat maupun Daerah Kepengurusan Periode 2022-2026.

Rakernas adalah momen penting yang menjadi representasi dari Apoteker seluruh Indonesia.

Dalam agenda ini, IAI akan membahas arah Ikatan ke depannya dalam melakukan reposisi dan re-focusingsejalan dengan peran serta posisi organisasi profesi yang tidak lagi berjalan single bar.

Kepada wartawan saat jumpa pers secara daring pada Sabtu, 19 Agustus 2023, Ketua Umum PP IAI, Noffendri Roestam mengungkapkan, ‘’Karena UU No 17 tahun 2023 ini memungkinkan munculnya organisasi profesi apoteker yang lain, maka IAI tidak akan menghalangi, tetapi harapannya akan saling mendukung dalam upaya kemajuan dunia kefarmasian dan profesi luhur apoteker’’.

‘’Namun kami yakin, IAI masih menjadi tujuan utama para Apoteker dalam beraktivitas dalam upaya memajukan profesi Apoteker dalam perannya memajukan kesehatan di Tanah Air,’’ lanjut Noffendri Roestam.

Meski IAI bersama sejumlah organisasi profesi lainnya telah melakukan berbagai aksi, baik secara parlementer maupun ekstra parlementer untuk penundaan pembahasan UU Kesehatan Omnibus Law, tetapi sebagai organisasi berbadan hukum, IAI siap menyambut tantangan baru dalam mengimplementasikan UU No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Namun apabila ditemukan klausul yang sekiranya akan mengakibatkan praktik kefarmasian tidak berjalan sebagaimana mestinya, IAI akan menempuh upaya konstitusional untuk perbaikan ke depannya.

Exit mobile version