‘’Kode etik apoteker yang terutama adalah menjunjung tinggi martabat profesi, menjaga dan memelihara kesejahteraan anggota, meningkatkan pengabdian anggota, meningkatkan mutu profesi, meningkatkan layanan kepada pengguna jasa, dan untuk menentukan standar sendiri,’’ jelas apt Irwanda.
‘’Harapannya dengan adanya pengenalan profesi ini adik-adik mahasiswa baru dapat mengembangkan soft skill dan berperan aktif berpartisipasi dalam organisasi atau kegiatan ekstrakurikuler yg ada di STIKes Papua, baik aktif dalam BEM (Badan Ekesekutif Mahasiswa) dan Hima (Himpunan Mahasiswa) Farmasi,’’ tutur apt. Hadija Marasabessy, plt Kaprodi Fakultas Farmasi STIKes Papua.