HOME

Menyelaraskan Paradigma: Transformasi Kesehatan di Indonesia Melalui Rakernas dan PIT IAI 2024

IMG 20240828 102153 edit 36619434427744 scaled
Dr. H. Edy Muryanto, S.Kep, M.Kep, Anggota Komisi IX DPR RI.

Mataram, IAINews — Suasana di Hotel Lombok Raya pada Rabu, 28 Agustus 2024, terasa berbeda dengan hadirnya ratusan apoteker dari seluruh Indonesia yang berkumpul dalam acara Pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan Pertemuan Ilmiah Tahunan (PIT) Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) 2024.

Acara ini menjadi momentum penting untuk menyamakan pemahaman dan paradigma berpikir di kalangan tenaga kesehatan, khususnya apoteker, dengan para pemangku kebijakan di Indonesia.

Salah satu pembicara kunci yang tampil dalam acara ini adalah Dr. H. Edy Wuryanto, S.Kep., M.Kep., anggota DPR RI dari Komisi IX.

Di tengah jadwalnya yang padat, Dr. Edy hadir untuk menyampaikan pandangannya mengenai tantangan dan transformasi di sektor kesehatan Indonesia.

Dalam pemaparannya yang lugas, ia menekankan pentingnya menyamakan paradigma berpikir antara legislatif dan tenaga kesehatan, khususnya apoteker, yang selama ini kerap terjadi gesekan.

Pentingnya Menyamakan Paradigma Berpikir

Dr. Edy Wuryanto, dengan gaya bicara yang tegas dan jelas, mengakui adanya gesekan kuat antara DPR dan apoteker terkait berbagai regulasi yang ada di sektor kesehatan.

Menurutnya, gesekan ini muncul karena perbedaan perspektif dalam memahami urgensi dan kebutuhan dalam pelayanan kesehatan.

“Kita harus menyamakan cara pandang agar bisa berjalan seiring dalam memperkuat sistem kesehatan di Indonesia,” tegas Dr. Edy.

Ia juga menggarisbawahi bahwa di tengah perkembangan global dan tantangan kesehatan yang semakin kompleks, diperlukan inovasi dan pemikiran ‘out of the box’ dari semua pihak, termasuk dari para apoteker.

Hal ini, lanjutnya, tidak hanya penting untuk mencegah benturan antar kepentingan, tetapi juga untuk memastikan bahwa regulasi kesehatan di Indonesia tetap relevan dan adaptif terhadap perubahan.

UU Kesehatan dan Benturan yang Tak Terelakkan

Dr. Edy Wuryanto juga menyoroti berbagai undang-undang di sektor kesehatan yang sering kali menjadi sumber benturan antara pemerintah dan para praktisi kesehatan.

Ia menyebutkan bahwa saat ini terdapat banyak peraturan yang tumpang tindih dan tidak jarang menimbulkan kebingungan di lapangan. “Tidak sedikit UU di sektor kesehatan yang mengandung banyak benturan, baik secara konsep maupun implementasi,” ungkapnya.

Sebagai solusi, DPR bersama pemerintah telah menginisiasi evaluasi menyeluruh terhadap seluruh regulasi kesehatan.

Salah satu hasil dari evaluasi tersebut adalah lahirnya kebijakan Omnibus Law di bidang kesehatan. “Dengan adanya Omnibus Law, kita harapkan terjadi harmonisasi regulasi yang memudahkan dan mempercepat pelayanan kesehatan yang berkualitas,” jelas Dr. Edy.

Enam Pilar Transformasi Kesehatan

Dalam paparan lanjutannya, Dr. Edy menjelaskan bahwa evaluasi regulasi tersebut telah melahirkan enam pilar transformasi kesehatan yang menjadi prioritas pemerintah.

Exit mobile version