HOME

Mobility Program Obat Apps: Fakultas Farmasi UMMAT dan STIKSAM Gelar Pengabdian Masyarakat di Dusun Lembah Sari, Lombok Barat

image1 14

Lombok Barat, NTB – Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Muhammadiyah Mataram (UMMAT) bersama Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Samarinda (STIKSAM), yang didukung PT Obat Inovasi Indonesia melalui Obat Apps, mengadakan kegiatan pengabdian masyarakat di Dusun Lembah Sari, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Kamis (7/11/24).

Kegiatan ini berlangsung di kantor Dusun Lembah Sari dan dihadiri oleh sekitar 80 warga, serta dihadiri sejumlah tokoh penting, seperti Kepala Dusun Muhammad Sholeh, narasumber Dr. apt. Eka Siswanto Syamsul, M.Sc. dari STIKSAM, Wakil Dekan II UMMAT apt. Abdul Rahman Wahid, M.Farm., dan beberapa dosen lainnya, termasuk apt. Nursela Hijriani, M.Farm.Klin., apt. Nur Furqani, M.Farm., Muhammad Faisal, M.Farm., serta mahasiswa farmasi UMMAT dan STIKSAM.

Kegiatan ini meliputi sosialisasi program DAGUSIBU, pemeriksaan kesehatan gratis, konsultasi obat, serta pemberian paket sembako bagi warga.

Kepala Dusun Muhammad Sholeh menyampaikan bahwa Dusun Lembah Sari memiliki beberapa fasilitas umum seperti bangunan ecobrick dan sarana gym yang dibangun oleh mahasiswa dari Belanda, dan menyambut baik kolaborasi yang dilakukan UMMAT dan STIKSAM. “Kegiatan seperti ini sangat bermanfaat bagi masyarakat kami, terutama dalam memperkenalkan pentingnya kesehatan dan pengelolaan obat yang benar,” ujarnya.

Wakil Dekan II UMMAT, apt. Abdul Rahman Wahid, M.Farm., menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara kampus dan masyarakat serta berkontribusi nyata dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat di Dusun Lembah Sari. “Kami berharap, melalui kegiatan ini, kita dapat saling belajar dan berkolaborasi demi kemajuan bersama,” tambahnya.

Dalam pemaparannya, Dr. apt Eka Siswanto Syamsul, M.Sc menyampaikan obat bisa didapatkan dari sarana pelayanan kefarmasian seperti apotek, toko obat berizin, rumah sakit, Puskesmas, dengan tetap memperhatikan ketentuan perundang-undangan.

“DAGUSIBU berarti dapatkan obat yang baik dan benar, gunakan obat dengan benar,simpan obat dengan benar, buang obat dengan benar,” papar Dr. Eka

Obat juga perlu dikenali melalui penggolongan obat seperti yang tertera pada kemasan obat. Berdasarkan penandaan pada kemasan obat, terdapat golongan obat bebas, obat bebas terbatas, obat keras, dan narkotika.

“Sedangkan untuk membuang obat, obat dapat dilakukan dengan membuka kemasan kemudian di pendam dalam-dalam, atau dibakar dengan memastikan obat dimusnahkan secara keseluruhan.’ Ujar Dr. Eka

Di akhir kegiatan, masyarakat mengikuti pemeriksaan tekanan darah gratis, konsultasi obat, dan menerima paket sembako sebagai bentuk apresiasi dari tim pengabdian.

Exit mobile version