SOLO, IAINews – Hotel Grand Mercure menjadi saksi bagi semarak dan khidmatnya acara pembukaan Rangkaian Rapat Kerja Nasional dan Pertemuan Ilmiah Tahunan (PIT) Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) pada tanggal 23 Agustus 2023.
Kegiatan yang dihadiri oleh lebih dari 650 apoteker dari seluruh penjuru Tanah Air, mulai dari Sabang hingga Merauke, termasuk pengurus daerah yang baru terbentuk, PD Papua Selatan (Merauke).
Acara dimulai tepat pukul 08.00 dengan tarian jemparingan khas Surakarta, yang menggambarkan keterampilan perang para prajurit Kraton.
Dengan gagah, berani, dan penuh wibawa, tarian ini mengawali acara dengan simbolisme yang kuat, mencerminkan keberanian dan keberwibawaan pengurus IAI.
Acara ini juga dihadiri oleh para tokoh dalam bidang kesehatan. Meskipun secara virtual, kehadiran Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan, drg. Arianti Anaya, MKM, dan ketua PERADI Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., MM turut memberikan semangat dalam acara tersebut.
Selain itu, tokoh-tokoh seperti Ketua IAI apt. Noffendri Roestam, S.Si, Ketua PD IAI Jawa Tengah apt. Drs. Rosid Sujono, M.M., Ketua Kolegium Farmasi Indonesia Prof. Dr. apt. Keri Lestari, M.Si, Ketua APTFI Prof. Dr. apt. Yandi Syukri, S.Si., M.Si. juga turut memeriahkan acara.
Dalam sambutannya, Ketua IAI, Noffendri Roestam, menegaskan pentingnya Rangkaian Rapat Kerja Nasional ini sebagai evaluasi terhadap program kerja tahunan dan rencana kerja ke depan.
Beberapa program yang telah dilaksanakan dan dievaluasi meliputi penyusunan pedoman kaderisasi, advokasi kasus-kasus terkait praktik kefarmasian, penanganan perkara tuntutan UKAI di PTUN Jakarta dan PN Jakarta Barat, pembentukan Tim Adhoc RUU Kefarmasian, serta aksi damai terkait penundaan pembahasan RUU Kesehatan.
Dalam setahun terakhir, IAI telah menghadapi dinamika yang luar biasa.
Mulai dari polemik pemilihan Ketua IAI yang terpilih sebagai anggota Konsil Kefarmasian hingga penanganan kasus EG & DEG yang mengguncang praktik kefarmasian di Indonesia.
Meskipun penuh ketidakpastian, IAI telah secara aktif dan gigih meyakinkan pemerintah dan masyarakat bahwa profesi apoteker adalah pilar utama dalam menjaga mutu dan keamanan sediaan farmasi.
Ketua IAI juga menyoroti adanya perubahan kebijakan terkait kewenangan organisasi profesi dalam UU Kesehatan yang baru diundangkan.
Akibat perubahan ini, IAI perlu merumuskan rekomendasi untuk menyesuaikan arah pembangunan kesehatan dan menghadapi dinamika masa depan.