Banda Aceh, IAINews – Setelah terpilihnya kembali apt. Tedy Kurniawan Bakri, M.Farm sebagai Ketua Pengurus Daerah Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Provinsi Aceh pada Konferensi Daerah pada 13 November 2022 yang lalu, pelantikan Ketua dan Pengurus PD IAI Aceh masa bakti 2022-2026 dilaksanakan pada hari Sabtu, 24 Juni 2023.
Acara pelantikan ini diselenggarakan di Kantor Pusat Latihan dan Penelitian Kesehatan Kesehatan Haji Aceh dan dilantik oleh Ketua Umum Pengurus Pusat IAI, apt. Noffendri, S.Si.
Setelah pelantikan pengurus daerah, dilakukan pula pelantikan 22 Ketua Pengurus Cabang yang berada di bawah wilayah kerja PD IAI Aceh.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Umum PP IAI menyampaikan dalam sambutannya mengenai polemik RUU Kesehatan yang banyak membahas tentang peran organisasi dalam memberikan surat rekomendasi.
Menurut beliau, isu tersebut sebenarnya mengecilkan peran organisasi IAI dalam memperjuangkan berbagai isu keprofesian yang selama ini telah dilakukan.
apt. Noffendri, S.Si. juga menyoroti keberadaan organisasi-organisasi profesi yang bertujuan untuk memajukan pengembangan keprofesian masing-masing. Contohnya, Ikatan Apoteker Indonesia sedang mengembangkan apoteker spesialis seperti apoteker spesialis nuklir, spesialis onkologi, dan spesialis penyakit dalam.
Selain itu, IAI juga memperjuangkan pemerataan apoteker di berbagai sarana kefarmasian yang ada.
Sementara itu, Ketua PD IAI Aceh menyampaikan tantangan yang akan dihadapi oleh kepengurusan PD IAI Aceh masa bakti 2022-2026, yaitu berbagai advokasi yang harus dilakukan dalam menyikapi RUU Kesehatan yang kemungkinan akan segera disahkan.
Salah satu hal yang disoroti oleh apt. Tedy Kurniawan Bakri, M.Farm adalah keberadaan pasal di RUU Kesehatan yang membolehkan pelaksanaan pekerjaan kefarmasian oleh tenaga nonkefarmasian.
Hal ini dikhawatirkan sebagai kemunduran dan mendorong profesi apoteker untuk berjuang lebih keras dalam menunjukkan eksistensinya.
Namun, beliau menyampaikan bahwa PD IAI Aceh akan tetap melakukan advokasi kepada pemerintah baik di tingkat provinsi, kota, maupun kabupaten mengenai pentingnya keberadaan apoteker di sarana kesehatan milik pemerintah.
Pada tahun 2021, Pemerintah Aceh telah menerima lebih dari 100 apoteker untuk ditempatkan di Puskesmas di seluruh Aceh. Meskipun demikian, PD IAI Aceh bersama pengurus cabang akan tetap melakukan advokasi kepada pemerintah daerah yang belum menyediakan formasi untuk apoteker di puskesmas di wilayahnya.