Setiap kegiatan pengabdian akan dihitung berdasarkan nilai SKP yang telah ditetapkan. Misalnya, untuk penyuluhan kesehatan, apoteker bisa mendapatkan 3 SKP per kegiatan, sedangkan keterlibatan dalam tim relawan bencana dapat memberikan nilai hingga 10 SKP per kegiatan. Semua kegiatan ini harus dilakukan dalam kurun waktu 5 tahun agar total SKP yang dipersyaratkan terpenuhi.
Pentingnya Pengabdian dalam Profesi Apoteker
Pengabdian masyarakat tidak hanya membantu apoteker memenuhi kewajiban SKP, tetapi juga meningkatkan kompetensi profesional mereka. Melalui pengabdian, apoteker dapat mengasah kemampuan komunikasi, meningkatkan pengetahuan praktis tentang kebutuhan kesehatan masyarakat, dan memperluas jaringan profesional di bidang kesehatan.
Dengan berpartisipasi dalam kegiatan pengabdian, apoteker turut serta dalam misi nasional untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
Dengan adanya pedoman pemenuhan SKP ini, apoteker diharapkan dapat lebih berperan aktif dalam kegiatan pengabdian yang berdampak positif bagi masyarakat, sekaligus memastikan bahwa mereka tetap kompeten dalam menjalankan profesinya.
Kesimpulan
Pemenuhan SKP melalui pengabdian bagi apoteker merupakan langkah penting dalam menjaga kompetensi dan memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat.
Berbagai kegiatan pengabdian, seperti pelayanan medis, penyuluhan kesehatan, dan keterlibatan dalam tim relawan, memberikan nilai SKP yang signifikan dan diakui oleh Kementerian Kesehatan. Dengan mengikuti pedoman ini, apoteker dapat terus berkontribusi dalam peningkatan kesehatan masyarakat sekaligus menjaga lisensi praktik mereka.