HOME

Pemerintah Berhasil Menurunkan Harga Obat Melalui Program JKN

Apt Noffendri Roestam S.Si
Ketua Umum PP IAI, apt Noffendri Roestam, S.Si

JAKARTA, IAINews – Sinyalamen harga obat di Indonesia mahal, seketika terbantahkan dengan melihat keberhasilan pemerintah menurunkan harga obat melalui program JKN (Jaminan Kesehatan Nasional).

Hal itu dikemukakan Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia (PP IAI), apt Noffendri Roestam, S.Si dihadapan wartawan di Jakarta beberapa waktu lalu.

Hal itu disampaikan menanggapi pernyataan Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, bahwa harga obat di Indonesia lebih mahal dari harga obat di negara tetangga.

Menurut apt Noffendri, sebenarnya pemerintah Indonesia telah berhasil menurunkan harga obat melalui program JKN yang telah diresmikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudoyono pada 31 Desember 2013 lalu.

Melalui program JKN tersebut, saat ini sebagian besar kebutuhan obat tersedia dengan harga khusus.

Harga Obat JKN ini bahkan sangat murah, 93% dari kebutuhan tablet berada di bawah harga Rp 500,-,.

Sementara 77% dari kebutuhan sirup berada di bawah harga Rp 5.000,- dan 65% dari kebutuhan injeksi berada di bawah harga Rp 2.000,-.

‘’Harga obat dalam program JKN ini sangat sangat murah, bahkan lebih murah dari harga permen,’’ tandas apt Noffendri.

Menurut apt Noffendri, saat ini sebanyak 94,77% masyarakat Indonesia telah menjadi peserta JKN.

Dengan begitu, maka akses masyarakat Indonesia untuk memperoleh obat murah dan berkualitas bahkan gratis sudah terjamin melalui program pemerintah tersebut.

‘’Hal ini terlihat dari data penjualan obat di Indonesia, di mana 81% obat yang beredar dan digunakan di Indonesia adalah obat generik dan obat generik bermerek yang diproduksi oleh industri farmasi PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri),’’ jelas apt Noffendri.

Dengan demikian, harga obat mahal yang disampaikan oleh pemerintah, dalam hal ini Menteri Kesehatan, mewakili tidak lebih dari 10 persen obat yang beredar di Indonesia.

Dalam kesempatan yang sama, apt Noffendri mengutip pernyataan Presiden Joko Widodo yang prihatin dengan industry farmasi di Indonesia yang tidak cukup berkembang dengan baik.

Ia kemudian menyandingkan kedua pernyataan tersebut.

‘’Logikanya, kalau memang harga obat di Indonesia mahal, industri farmasi di Indonesia pasti berkembang dengan sangat pesat. Tapi kenyataannya, hingga saat ini jumlah industri farmasi di Indonesia tidak bergerak dari angka sekitar 200 industri farmasi,’’ ujar apt Noffendri.

Dengan kata lain, industri farmasi di Indonesia justru tertekan dengan harga obat murah yang dicanangkan oleh pemerintah melalui program JKN.

‘’Mengapa industri farmasi mau memproduksi obat dengan harga sangat murah untuk program JKN? Karena pemerintah menjanjikan volume yang sangat besar, sehingga dipastikan industri farmasi  tetap mendapatkan keuntungan,’’ papar apt Noffendri.

Exit mobile version