Floating Left Ads
Floating Right Ads
banner 950x90

Pentingnya Praktik Dokumentasi yang Baik, Hisfardis DIY Gelar Si Dilan 5

Hisfardis DIY 1
banner 120x600
banner 468x60

YOGYAKARTA, IAINews – ‘If it isn’t documented its a rumour’.  ‘Tanpa dokumentasi maka hal itu hanya sebuah rumor’. Sebuah kutipan yang merujuk pentingnya praktik dokumentasi yang baik.

Dalam praktik kefarmasian pun kecakapan dokumentasi sangat diperlukan. Praktik dokumentasi yang baik adalah komponen penting dari kepatuhan terhadap peraturan, termasuk jaminan integritas data.

Iklan ×

PBF atau Pedagang Besar Farmasi adalah sarana distributor kefarmasian yang memiliki muatan dokumen yang tinggi. Apoteker sebagai penanggung jawab di PBF wajib menjamin ketertiban pelaporan dan ketertelusuran dokumen.

Himpunan Seminat Farmasi Distribusi (Hisfardis) DIY sebagai wadah bagi penanggung jawab di PBF di DIY memiliki program peningkatan kompetensi anggotanya.

Salah satu program rutin Hisfardis DIY adalah Si Dilan atau silaturahmi distributor setiap 4 bulan.

Acara ini diselenggarakan dengan mengangkat tema-tema yang berkaitan dengan Pedoman Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB).

Hisfardis DIY 2

Dilatarbelakangi pentingnya praktik dokumentasi yang baik dan ditemukannya ketidak patuhan dalam pelaporan di PBF maka tema yang diangkat untuk Si Dilan episode kali ini adalah dokumentasi dan pelaporan.

Si Dilan kali ini berlangsung pada Sabtu, 27 Juli 2024 di EC Cafe, Yogyakarta. Sebagai narasumber hadir 3 orang praktisi dari PBF, yakni apt. Swaseli Waskitajani, S. Farm dari PBF APL, apt. M. Arif Rahman, S. Farm dari PT Merapi Utama Pharma dan apt. Tiara Intan Taskia Putri, S. Farm. dari PT Nuria Karunia Farma.

Baca Juga  Rakerda IAI Sulawesi Tenggara: Pelantikan Pengurus Cabang dan Selebrasi Ulang Tahun ke-68

Apt Swaseli membahas materi mengenai Praktik Dokumentasi yang Baik, sementara apt M Arif rahman yang juga Ketua Hisfardis PD IAI DIY membahar tentang Pelaporan PBF Obat Jadi dan apt Tiara Intan menyampaikan materi Pelaporan PBF Bahan Baku Obat.

‘’Sesuai Pedoman CDOB, dokumentasi harus dilakukan secara tertib mulai dari pengadaan, penerimaan, penyimpanan, penyaluran sampai pelaporan obat,’’ papar  apt. Swaseli Waskitajani.

Menurut apt Swaseli Waskitajani, sebagai penanggung jawab di PBF, peran apoteker sangat diperlukan dalam mengawasi dan memastikan dokumentasi secara tertib.

Mulai dari penyimpanan dokumen, rekam data secara elektronik, ketersediaan data terkini, keaslian dan kebenaran data sehingga mampu telusur.

Selain membahas Praktik Dokumentasi yang Baik, dalam Si Dilan kali ini juga dibahas seluruh laporan yang diwajibkan di PBF baik PBF obat jadi maupun bahan baku.

Pelaporan di PBF meliputi narkotika, psikotropika, prekursor, obat-obat tertentu (OOT), kosmetik, obat tradisional dan lain-lain.

Kewajiban pelaporan ini sesuai amanah Permenkes Nomor 14 tahun 2021 dan Peraturan BPOM tentang CDOB.

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *