Floating Left Ads
Floating Right Ads
banner 950x90

Simposium Maturasi Industri Farmasi Dipersembahkan Hisfarin PIT IAI 2024

Asti
Apt Dra Tri Asti Isnariani, Direktur Standardisasi Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor dan Zat Adiktif BPOM RI menyampaikan materi mengenai maturasi industri farmasi.
banner 120x600
banner 468x60

MATARAM, IAINews – Hisfarin (Himpunan Seminat Farmasi Industri), sebagai bagian dari Himpunan Seminat PP IAI, turut hadir berpartisipasi dalam kegiatan Pertemuan Ilmiah Tahunan Ikatan Apoteker Indonesia di Hotel Lombok Raya, Mataram, NTB. Kali ini Hisfarin mempersembahkan simposium mengenai maturasi industri farmasi.

Industri farmasi Indonesia sedang mempersiapkan diri untuk menerapkan Standar Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) 2024, yang mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2024.

Iklan ×

Topik tentang ‘Penguatan Mutu dan Maturasi Industri Farmasi Melalui Penerapan Standar CPOB 2024’ dikupas tuntas oleh dua narasumber dari BPOM RI dan praktisi industri farmasi, yang diselenggarakan di Simposium 8 pada 29 Agustus 2024 di Ruang Rinjani 3, Hotel Lombok Raya, Mataram.

Direktur Standardisasi Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor dan Zat Adiktif BPOM RI, apt Dra Tri Asti Isnariani, M.Pharm., membahas berbagai perubahan penting dalam CPOB 2024 dan bagaimana perubahan ini dapat diterapkan untuk meningkatkan mutu produk serta mempercepat maturasi industri farmasi nasional.

Topik ini berjudul ‘Peran Apoteker dalam Penguatan Mutu dan Maturasi Industri Farmasi dalam Rangka Mendukung Transformasi Kesehatan’.

Dalam bahasannya, apt Tri Asti Isnariani menyampaikan maturitas industri farmasi merupakan tanggungjawab bersama, baik regulasi maupun pelaku usaha.

Baca Juga  Bivitri Susanti : Teknik Omnibus Law Ditinggalkan Negara Maju, Bersifat Instan dan Merusak

Namun pelaku usaha merupakan faktor kunci karena yang menerapkan cGMP adalah pelaku usaha.

Menurut apt Tri Asti Isnariani, dalam proses maturasi industri farmasi ini, apoteker merupakan penjembatan antara regulasi dan manajemen puncak dari industri farmasi.

‘’Maka perlu adanya kompetensi yang komprehensif, sehingga mampu mengkomunikasikan kebutuhan regulasi dikaitkan dengan risk and benefit keberlangsungan pelaku usaha,’’ ungkap apt Tri Asti Isnariani.

Lebih lanjut dikatakan, apoteker dituntut untuk menjadi lifelong learner.

‘’Ini sejalan dengan tuntutan mulia dari profesi apoteker, dimana apoteker harus senantiasa dituntut untuk menjadi pembelajaran sepanjang hayat,’’ ungkap apt Tri Asti Isnariani.

‘’Pembelajaran itu melalui pengembangan kompetensi dan menjaga integritas apoteker terus menerus,’’ tegasnya.

Dalam kesempatan itu, apt Tri Asti Isnariani terlebih dahulu menyampaikan peran personil dalam penerapan CPOB.

Dalam upaya maturasi industri farmasi, penanggungjawab produksi, penanggungjawab pengawasan mutu dan penanggungjawab pemastian mutu memiliki tanggungjawab bersama atau menerapkan bersama  semua aspek yang berkaitan dengan mutu.

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *