Termasuk didalamnya desain, pelaksanaan, pemantauan dan pemeliharaan Sistem Mutu Industri Farmasi yang efektif.
Beberapa hal yang harus dipastikan oleh ketiga penanggungjawab tersebut adalah memastikan komunikasi yang tepat waktu dan efektif. Proses eskalasi berjhalan untuk mengangkat permasalahan mutu ke tingkat manajemen yang tepat.
Ketiga personel penanggungjawab industri juga harus turut serta dalam pelaksanaan tinjauan manajemen terjadap kinerja proses, mutu produk dan Sistem Mutu Industri Farmasi dan mendorong perbaikan berkelanjutan.
Ketiganya harus memiliki otorisasi prosedur tertulis dan dokumen lain termasuk amandemen. Juga bertanggungjawab atass pemantauan dan pengendalian lingkungan pembuatan.
Memastikan higiene pabrik, validasi proses, melakukan pelatihan, juga persetujuan dan pemantauan pemasok bahan.
Apt Tri Asti Isnariani juga menegaskan peran ketiga penanggungjawab tersebut dalam memberikan persetujuan dan pemantauan terhadap Industri Farmasi pembuat.
Mereka wajib melakukan inspeksi, investigasi dan pengambilan sampel untuk pemantauan faktor yang mungkin berpengaruh terhadap mutu produk.
Tugas lain ketiga penanggungjawab adalah melakukan penetapan dan pemantauan kondisi penyimpanan bahan dan produk, melakukan penyimpanan catatan dan melakukan pemantauan terhadap kepatuhan persyaratan CPOB.
Di kesempatan yang sama apt. Ida Rahmi Kurniasih, S.Si, Direktur Produksi PT. Phapros Tbk, juga berbagi ilmu mengenai ‘Strategi Industri Farmasi dalam Menghadapi Beberapa Perubahan pada Standar CPOB 2024: Tantangan dan Peluang’’.
Simposium ini menjadi kesempatan berharga bagi para apoteker untuk memahami regulasi terkini, serta peluang dan tantangan dalam penerapan standar CPOB terbaru. Selain itu, peserta dapat memperkuat jaringan profesional dengan para ahli dan pemangku kepentingan utama di sektor industri farmasi.***