HOME

SKP Platform, Gerbang Baru bagi Tenaga Kesehatan Permudah Perpanjangan SIP

SKP Platform
Pelaksanaan Sosialisasi Penggunaan Satu Sehat SKP melalui kanal resmi youtube Ditjen Nakes

JAKARTA, IAINews – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI meluncurkan SKP Platform, sebuah portal terpusat untuk pengelolaan Satuan Kredit Profesi (SKP) bagi seluruh tenaga kesehatan (nakes) di Indonesia.

“Platform ini merupakan bagian dari aplikasi utama “Satu Sehat” dan hadir untuk menyatukan data SKP dari seluruh nakes,’’ ungkap Lupi Trilaksono.

‘’Diluncurkan pada 30 Mei 2024, platform ini  mempermudah proses perijinan baru dan perpanjangan Surat Izin Praktik (SIP), serta mendukung kelancaran pengembangan kompetensi nakes di Tanah Air,” lanjut Direktur Peningkatan Mutu Tenaga Kesehatan Dirjen nakes, Lupi Trilaksono, S.F, M.M, Apt dalam sosialisasi daring SKP platform pada kanal resmi Ditjen  Nakes Kemenkes beberapa waktu lalu.

Sosialisasi dihadiri oleh perwakilan jajaran staf Direktorat Jendral Tenaga Kesehatan dan berbagai macam organisasi profesi nakes yang hadir.

SKP Platform terintegrasi dengan Satu Sehat SDMK (Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan).

Untuk mengakses dilakukan dengan cara menautkan akun nakes dengan data SKP yang telah diperoleh dari organisasi profesi masing-masing.

Hal ini menandakan pengakuan sistem Satu Sehat terhadap SKP yang diperoleh nakes sebelumnya, sehingga data SKP menjadi lebih terpusat dan terverifikasi.

SKP Platform dapat diakses oleh seluruh nakes melalui sistem online, kapan pun dan di mana pun.

Nakes hanya perlu memiliki akun Satu Sehat SDMK yang terverifikasi, dengan data pekerjaan dan data pribadi yang telah divalidasi, termasuk yang paling penting masa berlaku SIPA (Surat Izin Praktik Apoteker).

Proses verifikasi data ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan keabsahan data nakes yang diunggah.

Kehadiran SKP Platform memberikan berbagai manfaat bagi nakes yaitu proses pengurusan SIP yang lebih mudah dan cepat.

Para nakes tidak perlu lagi repot mengumpulkan bukti fisik SKP untuk perpanjangan SIP.

Cukup dengan mengakses SKP Platform, data SKP sudah terintegrasi dan dapat diverifikasi dengan mudah.

Kemudian pengembangan kompetensi yang Terarah. SKP Platform menyediakan informasi mengenai kebutuhan SKP untuk setiap nakes, sehingga nakes dapat mengikuti pelatihan dan kegiatan pengembangan kompetensi yang relevan dengan bidangnya.

Dan yang terakhir tidak kalah pentingnya pemantauan kinerja nakes yang lebih akurat.

Data SKP yang terpusat di SKP Platform memungkinkan Kemenkes untuk memantau kinerja nakes secara lebih akurat dan memberikan pembinaan yang tepat sasaran.

SKP Platform merupakan langkah maju dalam digitalisasi sistem kesehatan di Indonesia.

Exit mobile version