Floating Left Ads
Floating Right Ads
banner 950x90

Tim Media Nasional IAI Adakan Rapat Evaluasi dan Upgrade Ilmu Jurnalistik

Screenshot 428
Romi Syahril, MM, MIKom, narasumber dalam rapat evaluasi dan upgrade ilmu jurnalistik tim media nasional IAINews
banner 120x600
banner 468x60

Materi yang disampaikan mengenai Tata Bahasa dan EYD dalam Jurnalistik.

Romi mengawali materinya dengan memaparkan pengalaman sejak awal menjadi jurnalis dengan berbagai seluk-beluk permasalahan yang dihadapi oleh seorang jurnalis.

Iklan ×

Dalam kesempatan itu Romi menyampaikan, tujuan penerbitan media adalah sebagai sarana informasi, hiburan, edukasi dan kontrol sosial.

Media akan memberikan dampak secara afektif,  kognitif dan behavior. Secara afektif, media akan mempengaruhi perasaan seseorang, selanjutnya akan mepengarauhi pengetahuan dan yang paling besar akan berdampak pada perilaku seseorang atau behavior

“Tulisan yang enak ditulis adalah tulisan yang sederhana, sesuai dengan EYD dan kaidah KBBI. Meski begitu, tidak ada salahnya bila sebuah media menerbitkan tulisan tanpa mengindahkan kaidah EYD. Sah-sah saja. Apakah akan menggunakan tulisan sesuai EYD atau tidak itu tergantung pada kesepakatan redaksi,” kata Romi.

Selanjutnya Romi memaparkan mengenai perkembangan Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) yang sempat berubah menjadi PUEBI (Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia) hingga tahun 2022.

Di tahun 2022, PUEBI kembali menggunakan istilah EYD EYD edisi V berdasarkan Keputusan Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 0424/I/BS.00.01/2022 Tentang Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan.

Baca Juga  Masa Depan Penjualan Obat di Marketplace: Sukses Besar atau Bencana Menanti?

Seorang jurnalis biasanya dihadapkan dengan berbagai kesalahan seputar EYD. Kesalahan terjadi akibat ketidaktahuan, kurang teliti dalam menulis dan tidak melakukan swasunting sebelum tulisan dikirimkan.

Adapun berbagai permasalah EYD yang sering terjadi antara lain:

  1. Kesalahan penggunaan huruf kapital, seperti pada penulisan huruf pertama kata yang memulai kalimat, pergantian kalimat, nama orang, dan tempat;
  2. Kesalahan penulisan kata dasar;
  3. Kesalahan penulisan kata ulang;
  4. Kesalahan penulisan gabungan kata;
  5. Kesalahan penulisan tanda baca, seperti tanda titik, tanda koma, tanda pisah, tanda titik dua, dan tanda titik koma;
  6. Kesalahan pemilihan kata (diksi).

Semua materi terkait EYD edisi V bisa diakses dan dipelajari secara detail sebagai panduan untuk menulis pada website https://ejaan.kemdikbud.go.id/.

Di website tersebut sudah lengkap dijelaskan secara rinci dan disertai dengan contoh-contoh konkrit dari penggunaannya.

Selain memaparkan materi tentang EYD, Romi juga melakukan review tulisan dari salah satu kontributor tim media nasional PP IAI sebagai ajang aplikasi dari keilmuan yang telah dipaparkan oleh narasumber.

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *