HOME

Transformasi Profesi Apoteker, Menuju Era Apoteker Spesialis di Indonesia

Prof keri Lestari saat menerima tim dari LAMPTKes saat pembukaan Prodi Farmasi Nuklir di Unpad
Prof Dr apt Keri Lestari, M.Si, Ketua Kolegium Ilmu Farmasi Indonesia saat mengembangkan Prodi Farmasi Nuklir di Unpad, menerima delegasi LAMPTKes.

JAKARTA, IAINews – Peran apoteker dalam sistem kesehatan terus berkembang seiring dengan peningkatan kompleksitas dunia medis.

Di tengah perubahan ini, profesi apoteker kini bersiap untuk memasuki babak baru melalui rintisan program Apoteker Spesialis.

Pendidikan ini diharapkan tidak hanya memperkuat posisi apoteker dalam dunia medis, tetapi juga menjadi solusi atas meningkatnya kebutuhan tenaga ahli farmasi di bidang-bidang spesifik.

Upaya ini telah dimulai sejak Rapat Kolegium Ilmu Farmasi Indonesia (KIFI) pada 13 Maret 2019, yang mencatat sejarah penting dalam pengembangan pendidikan farmasi di Indonesia.

Salah satu tokoh penting dalam upaya pengembangan pendidikan farmasi di Indonesia ini adalah Prof Dr apt Keri Lestari, M.Si, yang diberi amanah sebagai Ketua KIFI yang berada dibawah naungan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).

‘’Salah satu pendorong utama dari inisiatif ini adalah kebutuhan untuk mengisi kekosongan tenaga ahli di bidang yang sangat spesifik, seperti Farmasi Nuklir,’’ ungkap Prof Keri Lestari mengawali perbincangan dengan IAINews mengenai rencana dibukanya berbagai program studi spesialis di lingkungan ilmu farmasi.

Menurut Prof Keri Lestari, bidang ini memegang peranan penting dalam dunia kedokteran modern, khususnya dalam penggunaan zat radioaktif untuk diagnosa dan terapi.

Pendidikan Apoteker Spesialis Farmasi Nuklir, yang sedang dirintis, merupakan respons terhadap permintaan tenaga ahli yang mampu bekerja sama dengan dokter spesialis di bidang kedokteran nuklir​.

Transformasi profesi apoteker menjadi spesialis juga dianggap penting untuk menghadapi tantangan kesehatan yang semakin kompleks, di mana pengobatan membutuhkan keterampilan khusus yang melibatkan riset dan teknologi tinggi.

Dalam kesempatan terpisah, Ketua Umum PP IAI, apt Noffendri Roestam, S.Si menegaskan pentingnya transformasi profesi apoteker menjadi spesialis ini.

‘’Apoteker tidak lagi hanya berperan dalam distribusi obat, tetapi menjadi bagian integral dari tim medis yang terlibat langsung dalam proses terapi pasien,’’ tandas apt Noffendri Roestam.

Tantangan Legalisasi dan Pendidikan Apoteker Spesialis

Namun, merintis profesi baru tentu bukan tanpa tantangan. Hingga kini, dua orang Apoteker Spesialis Farmasi Nuklir telah dikukuhkan, dan nama mereka didaftarkan di Konsil Kefarmasian (KFN) untuk memperoleh Surat Tanda Registrasi Apoteker Spesialis (STRA).

KFN sendiri telah memfasilitasi adanya menu khusus untuk Apoteker Spesialis dalam aplikasi STRA.

Namun, untuk melengkapi persyaratan mendapatkan STR, lulusan program ini harus memiliki Sertifikat Profesi yang diterbitkan oleh perguruan tinggi.

Exit mobile version