‘’Begitu masa patennya habis sebagian besar pasarnya akan diambil alih oleh produksi farmasi dalam negeri. Harga obat generik bermerek ini jauh lebih murah daripada obat paten, diperkirakan sekitar 30-50% lebih rendah,’’ jelas apt Noffendri.
Sedangkan harga obat generik jauh lebih murah lagi dari obat generik bermerek.
Saat ini sebagian besar dari 3 jenis obat tersebut tersedia dalam JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) dengan harga khusus.
Harga Obat JKN ini bahkan sangat murah, 93% dari kebutuhan tablet berada di bawah harga Rp 500,-, 77% dari kebutuhan sirup berada di bawah harga Rp 5.000,- dan 65% dari kebutuhan injeksi berada di bawah harga Rp 2.000,-.
Saat ini sebanyak 94,77% masyarakat Indonesia telah menjadi peserta JKN. Sehingga akses masyarakat Indonesia untuk memperoleh obat murah dan berkualitas bahkan gratis sudah terjamin melalui program pemerintah.***