HOME

Yunus Adhi Prabowo Soal Kasus Gagal Ginjal Akut : Ini Tindak Pidana Korporasi Oleh PT AFI Farma, Bukan Perorangan

Seharusnya Terdakwa Bebas Demi Hukum

Pak Nof dan advocate iai
Apt Noffendri Roestam, ketua Umum PP IAI Bergama Yunus Adhi Prabowo, keda dari kiri dan advokat IAI usai siding kasus gaggar ginjal akut di PN Kediri

Namun sejauh ini pemerintah tidak melakukan otopsi dan visum atas kasus tersebut, sehingga tidak ada data yang pasti, apakah gagal ginjal akut atipikal ini disebabkan oleh EG dan DEG.

Salah satu produsen obat sirup yang tersangkut kasus ini adalah PT AFI Farma yang berlokasi di Kediri.***

Exit mobile version