Floating Left Ads
Floating Right Ads
banner 950x90

IAI Serukan Tunda Pembahasan RUU Kesehatan OBL, Stop Politik Belah Bambu

Ancam Integrasi Bangsa

Desain tanpa judul 2
Himbauan Aksi Damai
banner 120x600
banner 468x60

JAKARTA, IAINews.com – Ikatan Apoteker Indonesia menyerukan kepada pemerintah dan DPR RI untuk menunda pembahasan RUU Kesehatan Omnibuslaw.

Ketua Umum PP IAI, apt Nofendri Roestam, SSi menyampaikan hal itu dalam rapat koordinasi dengan pengurus IAI di seluruh Indonesia secara daring, Sabtu, 29 April 2023 lalu.

Iklan ×

Menurut Nofendri, selain proses penyusunan dan pembahasan yang dinilai telah menciderai proses berdemokrasi, RUU Kesehatan OBL juga menerapkan politik belah bambu.

‘’Politik belah bambu ini berpotensi memecah belah bangsa, ditengah situasi saat ini, dimana kita masih dalam proses keluar dari pandemi Covid-19 dan ancaman resesi ekonomi,’’ ungkap Nofendri.

Hadir dalam rapat koordinasi tersebut para pengurus harian, Dewan Pengawas, MKDAI, serta para pengurus daerah dari seluruh Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut, Nofendri menyampaikan hasil kesepakatan dengan para pengurus organisasi profesi lain, yakni Ikatan Dokter Indonesia, Persatuan Dokter Gigi Indonesia, Ikatan Bidang Indonesia dan Persaturan Perawat Nasional Indonesia.

Kelima OP (organisasi profesi) kesehatan tersebut sepakat untuk meminta DPR RI menunda pembahasan RUU Kesehatan OBL.

‘’Kelima OP Kesehatan menilai bahwa proses penyusanan dan pe,abahsan RUU Kesehatan OBL ini cacat posedur dan sangat terburu-buru serta dilakukan tidak secara transparan,’’ tutur Nofendri yang diamini oleh para peserta rapat.

Baca Juga  Apoteker Tolak Masuk Kedalam Golongan Penunjang Non Medis

Proses public hearing yang dilakukan oleh pemerintah juga dinilai hanya formalitas semata.

‘’Ini terlihat dari Daftar isian Masalah (DIM) yang diajukan pemerintah tidak memuat sama sekali apay an disuarakan oleh organisasi profesi,’’ terang Nofendri.

Padahal secara khusus IAI telah membentuk Panitia Ad Hoc yang diketuai oleh Apt Drs Nurul Falah Eddy Pariang yang secara marathon telah Menyusun draft RUU Kesehatan dan telah menyerahkan kepada pemerintah melalui Dirjen Farmalkes serta Dirjen Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan.

‘’Namun kami sangat kecewa, karena pada saat public hearing, taka da satu pun masukan dari IAI yang diakomodir oleh pemerintah,’’ ungkap Nofendri.

Nofendri juga menyoroti politik belah bambu yang terjadi dalam proses public hearing. Dalam proses tersebut, pemerintah sama sekali tidak mengakomodir masukan dari organisasi profesi yang sudah ada selama puluhan tahun dan memiliki kredibilitas dan kompetensi dalam memberikan masukan. Justru pemerintah memberi ruang dan mengakomodasi organisasi yang tidak jelas bentukannya.

‘’Dalam proses tersebut, sangat tergambar jelas proses disintegrasi profesi kesehatan yang diperlihatkan,’’ ungkap Nofendri kecewa.

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *