Apoteker sebagai bagian dari masyarakat dan sebagai bagian dari organisasi profesi memiliki peran penting untuk terus menggaungkan program Dagusibu.
Poin DA (DApatkan) dan BU (Buang) menjadi poin penting untuk memutus mata rantai peredaran obat illegal.
Dengan memahami dengan utuh Dagusibu, masyarakat diharapkan dapat terhindar dari peredaran dan penggunaan obat illegal.
Semoga di usia 69 ini, Ikatan Apoteker Indonesia semakin mampu berdiri tegak, dan menguatkan langkah dan maju bersama untuk memutus mata rantai peredaran dan penggunaan obat illegal.***
Editor : apt Dra Tresnawati