‘’Obat digunakan harus sesuai dengan indikasi penyakit yang diderita, tidak diperbolehkan menggunakan obat orang lain yang gejalanya hampir sama dengan yang kita rasakan agar tidak terjadi kesalahan dalam penggunaan obat,’’ jelas apt Avrilya Iqoranny yang juga menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut.
“Dalam pengelolaan obat rumah tangga, hal lain yang harus diperhatikan adalah cara menyimpan obat,’’ kata apt Avrilya Iqoranny.
Penyimpanan obat juga memerlukan perhatian khusus karena masih ditemukan masyarakat yang menyimpan obat terutama sediaan sirup di kulkas atau lemari pendingin.
Hal ini tentu saja akan mempengaruhi kualitas obat yang dikonsumsi.
Pengelolaan obat rumah tangga tahap akhir adalah pembuangan obat yang tidak bisa sembarangan dengan membuang ke tempat sampah.
Ada tahapan-tahapan tertentu untuk membuang obat-obat yang sudah kadaluarsa seperti sediaan tablet yang harus dihancurkan terlebih dahulu dan selanjutnya dikubur dalam tanah.
Blister pembungkusnya harus dipotong-potong terlebih dahulu baru dibuang ke tempat pembuangan sampah.
‘’Sediaan sirup dalam pengelolaan limbahnya harus dilarutkan terlebih dahulu baru boleh dibuang ke saluran air” tambahnya.
Kegiatan pengabdian masyarakat ini memiliki tahap lanjut dengan pendampingan oleh para dosen kepada para kader dalam mendistribusikan ilmu yang mereka miliki kapada keluarga dan tetangga.
Untuk itu para kader mendapatkan kotak obat beserta isinya, buku saku dan leaflet tentang pengelolaan obat rumah tangga yang dapat digunakan sebagai sarana edukasi ke masyarakat sekitar.***