Banyak pelayanan kefarmasian yang bisa dilakukan di apotek seperti yang tertera di regulasi terkait standar pelayanan kefarmasian di apotek.
Atau bisa juga hadirnya apoteker berpraktik dengan melakukan inovasi-inovasi terbaru dalam dunia kefarmasian terkait pelayanan kepada pasien.
Apabila kita tidak bisa hadir di apotek, serahkanlah tanggungjawab apotek tersebut kepada apoteker yang bisa berhadir dan bisa berpraktik di apotek.
Banyak lulusan apoteker yang siap berpraktik di apotek. Jangan sampai mereka ‘tercemari’ dengan istilah apoteker teken kabur (tekab).
Apoteker tekab adalah apoteker yang hanya mementingkan kepentingan dirinya sendiri, terlalu egois.
Ia menginginkan berada di tempat pelayanan tersebut, walau tidak bisa hadir, dan membiarkan ada apoteker yang siap berpraktik tapi malah dia tetap hanya ‘meminjamkan namanya’ agar apotek tersebut bisa tetap beroperasi.
Apabila jati diri apoteker ada pada hadirnya apoteker, mengapa kita tidak mau hadir untuk masyarakat? Bagaimana masyarakat bisa merasakan keberadaan apoteker, jika dia tidak hadir di apotek untuk berpraktik?
Karena itu ayuk apoteker Indonesia, praktik bertanggungjawablah. Karena sejatinya hadirmu adalah jati dirimu.***