Floating Left Ads
Floating Right Ads
banner 950x90

Otto Hasibuan : Single Bar Memungkinkan IAI Mempertahankan Kualitas dan Kompetensi Apoteker

Screenshot 2023 08 23 at 15.54.27
Prof (HC) Dr Otto Hasibuan, SH, MCL, MM
banner 120x600
banner 468x60
Screenshot 2023 08 23 at 15.54.27
Prof (HC) Dr Otto Hasibuan, SH, MCL, MM

SOLO, IAINews – Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Prof (HC) Dr Otto Hasibuan, SH, MCL, MM menegaskan, organisasi profesi dalam bentuk single bar adalah yang terbaik karena adanya standar profesi yang bermutu dan dapat berdaya guna dan bermanfaat bagi anggota dan masyarakat.

Otto Hasibuan menyampaikan hal itu dalam diskusi panel Reposisi IAI Paska UU No 17 tahun 2023 tentang Kesehatan, sebagai rangkaian kegiatan rapat kerja nasional (rakernas) Ikatan Apoteker Indonesia yang diselenggarakan, Rabu, 23 Agustus 2023 di hotel Grand Mercure Solo Baru.

Iklan ×

Otto Hasibuan menyampaikan materi seputar pengalaman Peradi terhadap proses konsolidasi organisasi multibar, tantangan dan solusinya.

Dipandu apt Ardiyansyah,S.Si, MH, diskusi panel juga menghadirkan Ketua Umum PP IAI, apt Noffendri Roestam, S.Si, yang menyampaikan materi Capaian IAI dan Perspektif IAI Ke Depan.

Dalam pemaparannya, Otto Hasibuan sudah ada penelitian mengenai single bar dan multi bar untuk organisasi profesi, dan terbukti single bar adalah yang terbaik.

‘’Di seluruh dunia, organisasi profesi advokat selalu menggunakan sistem single bar, tidak ada yang multi bar. Sudah terbukti bahwa organisasi profesi single bar is the best. Single bar adalah yang terbaik untuk organisasi profesi,’’ ungkap Otto Hasibuan.

Baca Juga  UCAPAN TERIMA KASIH KEPADA SELURUH APOTEKER PADA WPD 2022

Kendati begitu, sistem single bar tidak menutup kemungkinan akan adanya organisasi baru, tetapi hanya ada satu organisasi yang mendapatkan amanat  dan kewenangan khusus misalnya melantik anggota profesi baru.

‘’Di profesi kami, calon advokat harus menjalani proses magang selama 2 tahun, sebelum dilantik sebagai seorang advokat,’’ jelas Otto Hasibuan.

Lebih lanjut Otto Hasibuan menyampaikan sejumlah kelebihan bila organisasi profesi menggunakan system single bar.

Diantaranya adalah adanya standardisasi sehingga kualitas profesi menjadi lebih seragam.

‘’Sebagai contoh, misalnya angka lulus untuk menjadi advokat di Peradi di batas nilai 7, sementara di organisasi lain cukup dengan nilai 5 dan yang lain lagi nilai 3 pun sudah lulus. Bisa dibayangkan fluktuasi kualitas antara tiga organisasi ini,’’ tuturnya.

Namun bila organisasi profesi menggunakan system single bar, maka semua tenaga kesehatan akan memiliki kualitas yang sama karena harus lulus dengan nilai terendah yang sudah ditetapkan.

Apabila tidak ada standarisasi mutu, maka dikhawatirkan  akan menciptakan profesi dengan kualitas yang rendah. Ini juga berkaitan dengan kualitas moral, etika profesi yang bisa berdampak buruk terhadap masyarakat.

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *