JAKARTA, IAINews – Immaculado Belleze, body wash produk inovasi PC IAI Jakarta Pusat diperkenalkan dalam seminar dan rakercab, pada Minggu, 7 Juli 2024 lalu.
Rangkaian rakercab dan seminar bertema ‘Peran dan Tanggung Jawab Apoteker dalam Edukasi dan Peredaran Produk Kecantikan’ dilaksanakan di Auditorium KH. Ahmad Dahlan Rumah Sakit Islam Jakarta.
Seminar menghadirkan praktisi dari kalangan profesional untuk meningkatkan pemahaman mengenai peran strategis apoteker, khususnya dalam pengawasan peredaran dan edukasi masyarakat.
Apt. Sofiyani Chandarawati Anwar, S.Si., M.Si., dari Balai Besar POM Jakarta sebagai keynote speaker dalam seminar ini, menyoroti fenomena skincare beretiket biru, yang menjadi perhatian di masyarakat.
‘’Istilah ini merujuk pada produk skincare yang mengandung bahan obat keras dan dijual secara online tanpa resep dokter,’’ ungkap apt Sofiyani.
‘’Sering kali skincare ini diberikan dengan label biru untuk menarik konsumen yang menginginkan hasil seketika,’’ jelas apt Sofiyani.
Sofiyani menegaskan bahwa hal ini menimbulkan kekhawatiran karena potensi bahaya yang dapat ditimbulkan oleh penggunaan produk yang tidak terawasi secara ketat oleh otoritas kompeten.
Pemerintah, melalui Balai Besar POM, telah mengambil langkah serius dengan melakukan pengawasan intensif terhadap peredaran produk kosmetik, baik di klinik maupun platform online.
Ini termasuk edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menggunakan produk kosmetik dengan bijak, serta penegakan regulasi yang ketat terhadap produk-produk ilegal.
Pada Mei 2024, dilakukan kampanye nasional yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan risiko yang terkait dengan penggunaan skincare beretiket biru yang tidak sesuai dengan standar yang ada.
Di kesempatan yang sama apt. Krismayadi, M.Farm., M.M. juga menyoroti pentingnya peran apoteker dalam pengawasan peredaran kosmetik sesuai dengan Peraturan BPOM No. 12 Tahun 2023.
Peraturan ini menegaskan bahwa kosmetik adalah bahan atau sediaan yang digunakan pada bagian luar tubuh manusia untuk berbagai tujuan, termasuk membersihkan, mewangikan, mengubah penampilan, dan melindungi tubuh.
Kosmetika legal harus memenuhi syarat penandaan berupa nama produk, manfaat, cara penggunaan, komposisi, nama dan negara produsen, nama dan alamat pemohon notifikasi, nomor bets, tanggal kadaluarsa, berat bersih (netto), nomor notifikasi dan barcode serta peringatan (jika ada).
Sementara itu dr. Vanessa Wardhani membahas tren pasar skincare global dan Indonesia pada tahun 2024.
Dr Vanessa mengungkapkan, pada tahun 2024 terdapat peningkatan yang signifikan dalam pasar skincare, dengan pertumbuhan mencapai 9,2% dari tahun 2023.