Turut hadir pula Wakil Ketua Umum 2 Pengurus Pusat IAI (PP IAI) apt. Drs. Muh. Nasruddin, Ketua PD IAI Kalimantan Timur, Dr. apt. Arsyik Ibrahim, M.Si., Sekretaris PD IAI Kalimantan Timur, apt. La Ode Basmudin, S.Si., Ketua Himpunan Seminat Farmasi Kesehatan Masyarakat (Hisfarkesmas), apt. Taty Wahyuningsih, S.Farm., ketua Himpunan Seminat Farmasi Masyarakat (Hisfarma), apt. Andi Alfian, S.Si, Ketua Himpunan Seminat Farmasi Distribusi (Hisfardis), apt. Nuficho Nor Rahman, S.Farm. dan beberapa pengurus daerah lainnya.
Apt. Nina Rasmita, S.Si. selaku Ketua PC IAI Kutai Kartangera mengatakan bahwa kegiatan ini sebagai wujud syukur di bulan suci Ramadhan yang penuh taburan Rahmat.
Bertujuan sebagai ajang silaturahim dan mempererat persaudaraan. Kegiatan diinisisasi oleh PC IAI Kutai Kartanegara bekerjasama dengam Hisfarkesmas PD IAI Kaltim.
Adapun dana yang dikelola untuk berbagi adalah donasi dari seluruh sejawat apoteker Kutai Kartanegara.
“Saya menyampaikan terima kasih kepada segenap hadirin yang telah tulus ikhlas meluangkan waktu untuk menghadiri kegiatan ini, juga terima kasih kepada seluruh panitia yang telah mempersiapkan seluruh rangkaian kegiatan ini sehingga dapat berjalan baik”, ujar orang nomor satu di PC IAI Kutai Kartanegera ini menutup sambutannya.
Edukasi Penggunaan Obat Saat Puasa
Selain membagikan takjil, para apoteker memberikan edukasi bagi masyarakat dengan menjelaskan cara penggunaan obat saat menjalankan puasa.
Selama bulan Ramadhan, pola makan dan minum akan berubah. Waktu yang leluasa untuk minum obat berubah dari 24 jam menjadi hanya 10,5 jam.
Pada hari biasa obat yang diminum 3 x sehari artinya tiap 8 jam, namun saat berpuasa hal ini tidak memungkinkan.
Dengan perubahan ini perlu pengaturan jadwal yang berbeda agar terapi tetap optimal.
Penggunaan obat selama berpuasa sebaiknya dibagi dalam rentang waktu yang sama yaitu setiap 5 jam jika obat itu perlu diminum 3 x1.
Obat dapat diminum i saat buka puasa (pukul 18.00), menjelang tengah malam (pukul 23.00) dan saat sahur (pukul 04.00).
Secara umum, obat yang diminum 1 kali sehari diminum saat sahur atau berbuka, dan untuk obat yang diminum 2 kali sehari diminum saat sahur dan berbuka.
Tak hanya mengedukasi cara penggunaan obat saat berpuasa, apoteker juga melanjutkan edukasi dengan menyampaikan obat-obat yang tidak membatalkan puasa.
Tidak semua obat membatalkan puasa, obat yang dalam bentuk yang tidak diminum melalui mulut dan masuk saluran cerna yakni, obat yang diserap melalui kulit (krim, salep, gel dan plester), obat yang diselipkan di bawah lidah (Nitrogliserin, ISDN), obat kumur sejauh tidak tertelan, obat asma bentuk inhaler, suppositoria, pemberian gas oksigen dan anestesi serta obat tetes mata, hidung atau telinga.