Berita Terkini
Silahkan hubungi Redaksi IAINews melalui email : humas@iai.id
HOME

Politisi Gerindra Muhammad Rofiqi Klarifikasi Istilah ‘Apoteker’

Pak Nof dan pak Rofiqi
Dari kiri Ketua Umum PP IAI, apt Noffendri Roestam, S.Si, H Muhammad Rofiqi, SH, apt Drs Agustama dan staf tenaga ahli Muhammad Rofiqi

JAKARTA, IAINews – Penyebutan profesi apoteker dalam rapat dengar pendapat Komisi III oleh anggota Fraksi Gerindra, H Muhammad Rofiqi, SH, sempat memicu perdebatan di kalangan apoteker di Indonesia.

Akun Instagram milik anggota DPR dari dapil Kalimantan Selatan ini langsung diserbu oleh anggota Ikatan Apoteker Indonesia di seluruh Indonesia.

Postingan berisi klarifikasi atas insiden tersebut, telah dikomentari lebih dari 1.000 orang hingga berita ini diturunkan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia, apt Noffendri Roestam, S.Si berinisiatif menemui Muhammad Rofiqi untuk mengklarifikasi persoalan dimaksud.

Dari kiri Ketua Umum PP IAI, apt Noffendri Roestam, S.Si, H Muhammad Rofiqi, SH, apt Drs Agustama dan staf tenaga ahli Muhammad Rofiqi

Muhammad Rofiqi pun dengan cepat menerima permintaan tersebut, dan pertemuan dilangsungkan di Jakarta, Rabu, 3 Desember 2024 siang.

Apt Noffendri didampingi apt Drs Agustama,M.Kes, Wakil Bendahara PP IAIm  sementara Muhammad Rofiqi bersama salah seorang stafnya.

Dalam pertemuan yang berlangsung penuh kekeluargaan tersebut, Muhammad Rofiqi menyampaikan klarifikasi atas insiden  yang terjadi saat RDP berlangsung.

Muhammad Rofiqi sama sekali tidak bermaksud untuk menyinggung profesi apoteker yang disebutnya sebagai tenaga kesehatan yang memiliki tugas amat mulia.

‘’Saya memahami, pernyataan yang saya sampaikan dalam rapat dengar pendapat tersebut telah menyinggung hati para apoteker di seluruh Indonesia. Saya sama sekali tidak bermaksud menyebut profesi apoteker sebagai pelaku tindak pidana yang dimaksudkan,’’ ungkap Muhammad Rofiqi.

Dalam RDP tersebut, Rofiqi menyebutkan ‘apoteker-apoteker di jalan sekitaran stadion Diponegoro Semarang sebagai penjual miras sudah sangat meresahkan’’.

Video tersebut adalah rekaman saat Komisi III DPR RI mengadakan rapat dengar pendapat dengan Kapolrestabes Semarang, terkait dengan kasus penembakan siswa SMK.

Potongan video itu kemudian menjadi viral dan memicu kemarahan apoteker di Indonesia.

Menurut Muhammad Rofiqi dalam penelusuran yang dia lakukan mengenai kasus penembakan siswa SMK di Semarang, kasus penembakan itu dipicu olehi miras yang dikonsumsi yang menurut kabar banyak beredar di seputaran stadion Diponegoro.

‘’Saya mendapat pesan melalui whatsApp dari beberapa orang mengenai peredaran miras oplosan tersebut. Menurut mereka miras oplosan itu diperoleh dari ‘apotek’ yang diracik oleh ‘apoteker’. Ini istilah yang mereka gunakan di kalangan mereka,  untuk menyebut warung miras dan para peracik minuman keras tersebut,’’ ungkap Muhammad Rofiqi.

Exit mobile version