“Mengikuti penyuluhan dan pelatihan keamanan pangan untuk Industri Rumah Tangga Pangan (IRT-P) merupakan hal yang wajib dilakukan oleh pelaku UMKM untuk meningkatkan kualitas produknya dipasaran,’’, tutur apt. Leonardo Kurniawan.
Masyarakat dan pelaku UMKM menyambut baik kegiatan penyuluhan yang dilakukan oleh FK Unila terlihat dari antusiasmenya yang mereka tunjukkan, melalui sejumlah pertanyaan yang mereka sampaikan.
‘’Program kegiatan penyuluhan ini sangat bermanfaat untuk mengembangkan inovasi baru produk-produk dari pelaku UMKM serta membangun kemandirian Desa Cipadang,’’ ungkap Sugiyanto, Kepala Desa Cipadang.
“Alhamdulillah, terima kasih banyak kepada Universitas Lampung yang sudah menyelenggarakan kegiatan ini, saya sendiri menjadi sangat termotivasi untuk meningkatkan kualitas dari UMKM saya, mudah-mudahan kedepannya usaha saya bisa lebih berkembang lagi,” kata salah satu pelaku UMKM yang menjadi peserta di kegiatan ini.
Dalam kesempatan tersebut, Prof Dr dr Asep Sukohar, M.Kes, SpKKLP, ketua Pengabdi menyampaikan, kegiatan PKM Desa Binaan ini merupakan wujud implementasi peran perguruan tinggi dalam menjalankan Tridarmanya.
‘’Melalui kegiatan ini perguruan tinggi berkontribusi kepada masyarakat untuk meningkatkan pengetahuan dan penerapan IPTEK yang bermanfaat untuk masyarakat, ” ujar Prof. Asep Sukohar.
Tim dosen pengabdi PKM Desa Binaan lainnya yaitu, dr. Rani Himayani, S.Ked., Sp.M, apt. Dwi Aulia Ramdini, M.Farm., dan apt. Endah Ambarwati, M.Sc.
Selama masa pengabdian, Tim Dosen pengabdi PKM juga dibantu okeh Muhammad Irfan Al Rasyid, Shela Sandra Kirana, Ghina Nazhifah Azzahra, Zifa Aisha Vanadis dan Farasyifa Ramadhina yang merupakan mahasiswa prodi S-1 Farmasi Universitas Lampung.
Metode PKM ini adalah pemberian informasi penyuluhan dengan pemberian buku saku kepada peserta pengabdian masyarakat, kemudian juga dilangsungkan diskusi interaktif.
Kegiatan ini sangat membantu peningkatan pengetahuan tentang keamanan pangan dan sertifikasi halal. Pengetahuan peserta tentang daftar bahan tambahan pangan yang boleh ditambahkan atau yang tidak boleh ditambahkan juga meningkat.
Dengan kesadaran dan kemampuan yang ditingkatkan, diharapkan pelaku UMKM di Pesawaran dapat lebih mudah mengurus sertifikasi halal dan menjaga keamanan pangan, sehingga dapat meningkatkan pengembangan bisnis yang berkelanjutan.***