LAMPUNG, IAINews – Bahan kimia obat (BKO) pada jamu dan herbal perlu diwaspadai, kesadaran masyarakat perlu terus ditingkatkan.
Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pentingnya pangan aman dan waspada Bahan Kimia Obat (BKO) pada jamu dan herbal, tim dosen Universitas Lampung (Unila) melaksanakan Pengabdian Masyarakat (PKM) di desa Baturaja, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran, Lampung, Jum’at, 02 Agustus 2024.
Pengabdian masyarakat dilakukan berupa Germas SAPA (Gerakan Masyarakat Sehat dan Sadar Pangan Aman).
‘’PKM ini merupakan salah satu wujud nyata peran akademisi dan institusi pendidikan tinggi dalam mendukung berlangsung nya program pemerintah,’’ kata apt. Dwi Aulia Ramdini M.Farm, ketua pelaksana sekaligus narasumber pada kegiatan PKM ini.
‘’Kegiatan ini juga berkolaborasi dengan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Bandar Lampung, yang merupakan mitra dari Universitas Lampung” lanjut apt. Dwi Aulia, dosen Jurusan Farmasi Fakultas Kedokteran Unila.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pangan aman dan waspada BKO pada Jamu dan Herbal.
Sasaran pada kegiatan ini adalah Kader Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Desa Baturaja.
‘’Kami berharap, ini menjadi langkah awal menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pangan yang aman dan sekaligus menciptakan agent of change pangan aman dan waspada BKO pada jamu dan herbal di Desa Baturaja,’’ ujar Muhammad Iqbal Parabi, S.Si.,M.T. anggota PKM yang juga dosen FMIPA.
Pengabdian Kepada Masyarakat ini merupakan agenda rutin setiap tahun yang dilakukan oleh Universitas Lampung dengan melibatkan mahasiswa dan mitra kerjasama.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Balai Besar POM (BBPOM) Lampung bagian layanan informasi dan pengaduan, yaitu apt. Sri Wulan Mega S.Farm dan Dony Kusuma Wardhana, S.Farm., M.Si.
Metode PKM ini adalah pemberian informasi penyuluhan dengan pemberian buku saku kepada peserta pengabdian masyrakat, kemudian juga diskusi interaktif.
Dalam pemaparannya, apt. Sri menyampaikan tentang pentingnya pangan aman dan bahaya bahan kimia obat pada jamu.
Penambahan bahan kimia obat pada jamu dapat menimbulkan berbagai risiko kesehatan, seperti kerusakan organ, kanker, alergi hingga kecanduan.
Sedangkan Dony Kusuma menyampaikan tentang penggunaan aplikasi untuk mengecek registrasi obat.
‘’Dengan mengecek registrasi obat, kita dapat memastikan bahwa Obat tersebut telah terdaftar resmi,’’ tutur Dony Kusuma.
‘’Artinya, obat tersebut telah melalui proses evaluasi keamanan dan khasiat oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), sehingga memiliki khasiat sesuai dengan indikasi,’’ ungkap Dony Kusuma.