JAKARTA, IAINews.com – Aksi damai yang digelar 5 Organisasi Profesi Kesehatan (OPK) mendapat perhatian dari Menteri Polhukam, Mahfud MD.
Kendati tidak bisa menerima kehadiran utusan 5 OPK pada saat aksi damai berlangsung, Mahfud mengundang mereka untuk berdialog pada Kamis, 11 Mei 2023 di kantornya.
Dalam pertemuan tersebut hadir Ketua Umum PP IAI, Noffendri Roestam, Ketua Umum PB IDI, Adib Khuamedi, Sekjen PP IBI, Ade Jubaedah, Ketum DPP PPNI, Harif Fadhilah serta Ketum PB PDGI, Usman Sumantri.
Dalam kesempatan itu, ke 5 OP kembali menyampaikan desakan, agar pambahasan RUU Kesehatan Obl ditunda dan tidak terburu-buru untuk disahkan.
Mahfud MD menerima dengan baik masukan kritis dari 5 OP dan berjanji akan melakukan kajian baik dari aspek substansi maupun regulasinya.
‘’Saya akan minta Deputi Menko PMK untuk membahas lagi substansinya dengan Menteri Kesehatan. Sementara saya akan membuat kajian terkait aspek regulasi,’’ ungkap Mahfud MD.
Menurut Mahfud, aspirasi tersebut disampaikan kepada kementeriannya karena menyangkut politik dan hukum.
“Jadi 5 OPK ini sudah menempuh beberapa cara berkaitan dengan RUU Kesehatan OBL ini. Secara resmi sudah menyampaikan aspirasi ke DPR RI dan Senin kemarin juga sudah demo, sudah juga ke Kemenkes dan hari ini menemi saya,’’ ungkap Mahfud MD kepada wartawan usai menerima utusan 5 OP.
‘’Mengapa ke saya? Karena ini menyangkut legislasi, menyangkut politik hukum, sehingga alurnya ke saya. Yang ke saya bukan substansi materinya,” kata Mahfud MD
Salah satu usulan yang disampaikan adalah agar substansi RUU Kesehatan OBL ini dibicarakan lagi lebih mendalam bersama semua stakeholder dan institusi yang mengkoordinasikan proses legislasi.
‘’Saya akan menyampaikan ini kepada pemerintah yang membidangi yang mengkoordinasikan bidang substansinya, sedang saya bidang prosedurnya,’’ tutur Mahfud MD.
Ketua Umum PP IAI, apt Noffendri Roestam dalam kesempatan itu mengkhawatirkan terdapatnya sejumlah pasal yang potensial merugikan tenaga kesehatan dan masyarakat.
“Kami 5 OP Kesehatan adalah pihak yang sangat mengetahui betul kondisi tenaga kesehatan dan praktik pelayanannya di lapangan. Karena itu kami ingin diikutsertakan dalam pembahasan RUU Kesehatan ini, agar pasal yang kira-kira akan merugikan tenaga kesehatan dan masyarakat bisa dihindarkan. Ini tentu demi pembangunan kesehatan terbaik seperti yang kita inginkan,’’ kata Noffendri.